Selasa, 7 Oktober 2025

Mafia Anggaran

Hatta Rajasa: Biarkan Wa Ode Diproses Hukum

Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Hatta Rajasa mengatakan biarkan proses hukum berjalan atas Wa Ode Nurhayati, anggota DPR

Penulis: Hasanudin Aco
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-inlihat foto Hatta Rajasa: Biarkan Wa Ode Diproses Hukum
Facebook
Anggota DPR RI dari PAN Wa Ode Nurhayati

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Hatta Rajasa mengatakan biarkan proses hukum berjalan atas Wa Ode Nurhayati, anggota DPR dari Fraksi PAN yang dijadikan tersangka oleh KPK dalam dugaan kasus mafia anggaran di DPR.

"Nanti kan hukum yang bekerja, azas hukum praduga tak bersalah, biarkan proses hukum bekerja," kata Hatta di kompleks Istana Presiden Jakarta, Jumat (16/12/2011).

Hatta yang kini menjabat Menko Perekonomian mengatakan dalam ranah hukum tidak usah bicara politik.

"Azas praduga tak bersalah di tegakkan, kalau tidak bersalah kan akan dibebaskan kalau ada indikasi keterlibatan ya hukum di tegakkan," kata dia.

Hatta mengakui PAN memang menyiapkan pembelaan bagi Wa Ode sebab itu bagian dari proses hukum.

"Kita jangan dulu mengatakan bersalah atau tidak bersalah biarkan hukum yang bekerja," ujarnya.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved