Jumat, 3 Oktober 2025

Nunun Tertangkap

Denny Indrayana: Penahanan Nunun Sesuai Aturan

Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana, mengatakan proses penahanan Nunun Nurbaeti, sesuai aturan berlaku.

Penulis: Hasanudin Aco
Editor: Gusti Sawabi
zoom-inlihat foto Denny Indrayana: Penahanan Nunun Sesuai Aturan
TRIBUNNEWS.COM/HERUDIN
Tersangka kasus penyuapan pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Nunun Nurbaeti (berkerudung hitam), dikawal sangat ketat saat tiba di kantor KPK Jakarta Selatan, Senin (12/11/2011). Nunun batal diperiksa oleh penyidik KPK karena sakit. (tribunnews/herudin)


Laporan Hasanuddin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana, mengatakan proses penahanan Nunun Nurbaeti, tersangka pemberi suap melalui travel check Rp 24 miliar kepada anggota DPR dalam kasus pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Miranda Goeltom tahun 2004 lalu, sesuai aturan berlaku.

"Semua dilaksanakan sesuai aturan. Bukan karena Bu Nunun tapi karena semua tahanan melalui proses pengenalan lingkungan dan semua tahanan yang masuk lewati masa itu 7-10 hari," kata Denny di kompleks Istana Presiden Jakarta, Rabu (14/12/2011).

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved