Sidang Nazaruddin
Nazaruddin: Angie Akui Terima Rp 9 Miliar
Nazar mengaku tak tahu menahu soal praktek kotor dalam proyek pembangunan senilai Rp 191,6 miliar itu

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terdakwa kasus suap pembangunan Wisma Atlet M Nazaruddin mengaku tak pernah terlibat dalam kasus yang dituduhkan JPU pada KPK dilakukannya itu. Nazar mengaku tak tahu menahu soal praktek kotor dalam proyek pembangunan senilai Rp 191,6 miliar itu dan tak pernah menerima uang haram sepeser pun.
Menurut mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu, dirinya baru mengikuti "cerita" proyek ini pada 10 Mei 2011 dari pemberitaan media. Dua hari berselang, kisahnya, ia mendengar pengakuan Angelina Sondakh kepada Tim pencari fakta Partai Demokrat di ruangan Ketua Fraksi, pada sekitar pukul 16.00 WIB bahwa dirinya menerima uang Rp 9 miliar dari Menpora dan Wafid Muharam. "Di hadapan TPF Angie mengaku adanya penerimaan uang Rp 9 miliar dari Menpora dan Wafid," katan Nazaruddin di Pengadilan Tipikor, Rabu (7/12/2011).
Uang tersebut, kata Nazar, kemudian diserahkan Angie sebanyak Rp 8 miliarnya kepada Mirwan Amir. "Dan Mirwan mengaku benar telah terima Rp 8 miliar dari Angie," ucapnya.
Dari Mirwan, kata Nazar, uang itu kemudian disebut dibagi kepada Anas Urbaningrum sebesar Rp 2 miliar, pengurus fraksi Rp 1 miliar dan selebihnya, Rp 5 miliar dipakai Mirwan dan yang lainnya.
"Saya tidak mengerti tentang proyek Wisma Atlet. Saya mendengarkan Angie mengakui di depan tim TPF. Jadi saya benar-benar nggak tahu tentang uang Rp 9 miliar itu. Saya sampaikan kepada JPU dan penyidik KPK, saya sampai saat ini tidak pernah terima uang yang dituntut JPU. Saya tidak pernah melihat uang tersebut. Saya sama sekali tidak tahu tentang proyek Wisma Atlet," ujarnya.(Tribunnews.com/Roy)