Senin, 6 Oktober 2025

Sidang Nazaruddin

Nazar Pecat OC Kaligis dan Mengangkat Kembali

Jalannya sidangt dengan terdakwa M Nazaruddin menyisakan kisah tersendiri bagi sosok advokat senior OC Kaligis.

Penulis: Vanroy Pakpahan
Editor: Gusti Sawabi
zoom-inlihat foto Nazar Pecat OC Kaligis dan Mengangkat Kembali
Edwin Firdaus/Tribunnews.com
OC Kaligis

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jalannya sidang kasus suap terkait pembangunan Wisma Atlet dengan terdakwa M Nazaruddin menyisakan kisah tersendiri bagi sosok advokat senior OC Kaligis. Memproklamirkan diri sebagai koordinator tim penasihat hukum, OC Kaligis dan kantor hukumnya justru "diasingkan" penasihat hukum Nazar lainnya.

Kaligis bahkan gencar disebut Hotman Paris Hutapea, penasihat hukum Nazar lainnya, telah dipecat. Seperti yang tersaji saat Nazar membacakan eksepsinya. Surat pencabutan kuasa bagi Kaligis beredar di kalangan media.

Foto kopi surat yang terdiri dari 1 halaman itu dibagikan seorang suruhan.

Berikut isi surat tersebut:

Dengan ini, saya Muhammad Nazaruddin menyampaikan permohonan maaf kepada Bapak karena saya tidak menunjuk Bapak lagi untuk mendampingi saya dalam persidangan saya sebagai terdakwa dalam perkara tindak pidana korupsi berdasarkan register perkara No. 69/Pid.B/2011/PN. JKT. PST di Pengadilan Tipikor, pada pengadilan negeri Jakarta Pusat.

Untuk membela kepentingan saya di persidangan tersebut, saya telah menunjuk tim advokasi Muhammad Nazaruddin yaitu Elsa Syarif, Rufinus, Otto Hasibuan, Hotman Paris, Junimart, Hoiriah Irsyadi, Albert Nadeak, Antoni Hutapea, Mien Hermini, Abdul Fakhridz, Donald Sihombing, Unoto, Anton Ari, Yosua Mahendra, Effendi Sinaga, Romulo Silaen, dan Christin.

Bahwa saya juga mencabut kuasa lisan yang saya berikan kepada OC Kaligis pada persidangan 30 November 2011 sehingga dengan demikian surat kuasa lisan tersebut dan surat kuasa yang telah saya tanda tangani pada tanggal 17 Oktober 2011 dan sudah diserahkan kepada majelis hakim dinyatakan sudah tidak mempunyai kekuatan hukum lagi dan tidak dapat digunakan lagi untuk membela hak dan kepentingan saya di persidangan.

Surat itu tertanggal 30 November 2011 dan diteken oleh Nazaruddin.

Surat itu sendiri tak menggoyahkan mental Kaligis. Ayah Velove Vexia itu tetap santai mendampingi Nazar di ruang tunggu terdakwa. Kaligis juga tampak duduk di barisan penasihat hukum Nazaruddin yang baru. Ia duduk di deretan bangku paling kiri dan serius mendengarkan pembacaan eksepsi Nazaruddin.

Majelis hakim sendiri sempat menanyakan status OC Kaligis sebagai penasihat hukum lantaran keberadaan surat itu.

"Apa benar ini tanda tangan saudara?" tanya hakim. "Benar yang mulia," jawab Nazaruddin.

"Apa surat itu ditarik kembali?" tanya hakim. "Benar yang mulia, sekarang pengacara saya sudah lengkap surat itu ditarik kembali," kata Nazaruddin. (Tribunnews.com/Roy)

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved