Senin, 6 Oktober 2025

Sidang Nazaruddin

Anas Urbaningrum: Nazaruddin Ngarang Bin Dusta

Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum menilai pernyataan M Nazaruddin di persidangan menyoal adanya uang Rp 50 Milliar sebagai dusta

Editor: Yudie Thirzano
zoom-inlihat foto Anas Urbaningrum: Nazaruddin Ngarang Bin Dusta
TRIBUNNEWS.COM/HERUDIN
Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum (kanan)

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Willy Widianto

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum menilai pernyataan M Nazaruddin di persidangan menyoal adanya uang Rp 50 Milliar dari PT Adhi Karya untuk pemenangan ketua umum saat Kongres di Bandung hanya pengulangan-pengulangan. Anaz menganggap Nazaruddin mengatakan dusta.

"Itu hanya mengulang-ulang cerita karangan bin dusta saja. Saya tidak berminat untuk menanggapinya," ujar Anas kepada Tribunnews.com, Rabu (7/12/2011).

Menurut Anas, kini ia lebih baik berkonsentrasi untuk konsolidasi Partai Demokrat menjelang pemilu 2014 ketimbang harus menanggapi ocehan Nazaruddin. "Lebih bermanfaat mengurus konsolidasi partai," jelasnya.

Ketika ditanyakan apakah siap hadir ke persidangan apabila kelak diminta, Anas menegaskan hal itu tidak ada urgensinya. "Itu tidak ada urgensinya," pungkas Anas.

Sebelumnya, Muhammad Nazaruddin tak berhenti melakukan serangan. Setelah dakwaan jaksa penuntut umum mengecewakan, Nazaruddin menumpahkan kemarahannya terhadap orang-orang yang selama ini terlibat namun tak disentuh oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.

Dalam nota keberatan pribadinya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (7/12/2011), Nazaruddin membongkar dana pemenangan Anas Urbaningrum sebagai Ketua Umum Partai Demokrat di Bandung, Jawa Barat, bersumber dari PT Adhi Karya.

"Saya mendengar perintah Bapak Anas Urbaningrum kepada Bapak Mahfud Suroso agar PT Adhi Karya menyerahkan uang Rp 50 miliar kepada saudari Yulianis untuk dibawa ke Bandung dalam rangka Kongres Partai Demokrat," ujar Nazar, menyampaikan dari kursi terdakwa pengadilan.

Mulanya, pada April 2010, Anas memutuskan pemenang proyek Hambalang adalah PT Adhi Karya bukan PT Duta Graha Indah. Menurut Nazaruddin, dari laporan Mindo Rosalina Manullang kepada Anas, bahwa PT DGI tak dapat membantu dana Kongres Demokrat sekitar Rp 100 miliar.

"Ini agar Bapak Anas Urbaningrum dapat memenangkan dirinya sebagai Ketua Umum Partai Demokrat. Yang sanggup memenuhi permintaan Bapak Anas adalah PT Adhi Karya yang mana PT Adhi Karya dibawa oleh Bapak Mahfud Suroso," terang Nazaruddin.

Berdasar fakta ini, Nazaruddin meminta hakim memeriksa Anas dan Yulianis. Di sini, Nazar bersikukuh tidak tahu menahu proyek wisma atlet karena tak dilibatkan Anas. Kata Nazar, yang terlibat di sini adalah Angelina Sondakh, Nirwan Amir, Andi Mallarangen, Yulianis, dan Mindo.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved