Senin, 6 Oktober 2025

Sidang Nazaruddin

Amir: Angie Kan Sudah Bantah Terima Rp 9 Milliar?

mir Syamsuddin mengatakan Angelina sudah membantah bahwa ia tidak menerima uang sebesar yang disebut Nazaruddin

Editor: Gusti Sawabi
zoom-inlihat foto Amir: Angie Kan Sudah Bantah Terima Rp 9 Milliar?
TRIBUNNEWS.COM/HERUDIN
Anggota Badan Anggaran DPR, Angelina Sondakh, kembali memenuhi panggilan penyidik KPK untuk diperiksa terkait kasus korupsi pembangunan wisma atlet SEA Games Palembang, di kantor KPK, Jakarta Selatan, jumat (21/10/2011). Angelina diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin. (tribunnews/herudin)


Laporan Wartawan Tribunnews.com, Willy Widianto

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA  - Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, M. Nazaruddin kembali bernyanyi di persidangan, kali ini ia menyebut Anggota Komisi X DPR Fraksi Partai Demokrat, Angelina Sondakh menerima uang Rp 9 Milliar dari tersangka kasus wisma atlet Mindo Rosalina Manulang untuk dibagi-bagikan ke anggota DPR.

Namun, Sekretaris Dewan Kehormatan Partai Demokrat, Amir Syamsuddin mengatakan Angelina Sondakh sudah membantah di hadapannya bahwa ia tidak menerima uang sebesar yang disebut Nazaruddin tersebut.

"Sudah pernah bantah dia(Angelina Sondakh),"ujar Amir di gedung DPR, Jakarta, Rabu(7/12/2011).

Menurut Amir saat pertemuan itu, juga diikuti oleh sejumlah anggota fraksi Demokrat lainnya seperti Ketua Fraksi Jaffar Hafsah, Benny K Harman, Eddy Ramli Sitanggang, Ruhut Sitompul, Mirwan Amir, Max Sopacua dan lainnya.

Dewan Kehormatan kata Amir sudah memeriksa Angelina beberapa saat setelah Nazaruddin kabur ke luar negeri. Ia mengatakan, pemeriksaan ini karena Nazaruddin dalam pelariannya sempat menyinggung soal aliran dana ke Angelina Sondakh ini.

"Jadi setelah dia lari dan bicara di media, kami merasa harus menyikapi hal ini dan kami periksa Angie," jelasnya.

Lebih jauh Amir menambahkan adanya tudingan tersebut Angie mengatakan bahwa itu hanya omongannya Nazaruddin saja, meski mantan Putri Indonesia ini mengakui ada pertemuan di fraksi.

"Dia bilang tidak ada dia terima uang dan pengakuan itu, itu hanya ucapan Nazar saja,"pungkasnya.

Sebelumnya, terdakwa kasus suap pembangunan Wisma Atlet M Nazaruddin mengaku tak pernah terlibat dalam kasus yang dituduhkan JPU pada KPK dilakukannya itu. Nazar mengaku tak tahu menahu soal praktek kotor dalam proyek pembangunan senilai Rp 191,6 miliar itu dan tak pernah menerima uang haram sepeser pun.

Menurut Nazar, dirinya baru mengikuti "cerita" proyek ini pada 10 Mei 2011 dari pemberitaan media. Dua hari berselang, kisahnya, ia mendengar pengakuan Angelina kepada Tim pencari fakta Pratai Demokrat di ruangan Ketua Fraksi, pada sekitar pukul 16.00 WIB bahwa dirinya menerima uang Rp 9 miliar dari Menpora dan Wafid Muharam.

"Dihadapan TPF Angie mengaku adanya penerimaan uang Rp 9 miliar dari Menpora dan Wafid," katanya di Pengadilan Tipikor, Rabu (7/12/2011).

Uang tersebut, kata Nazar, kemudian diserahkan Angie sebanyak Rp 8 miliarnya kepada Mirwan Amir. "Dan Mirwan mengaku benar telah terima Rp 8 miliar dari Angie," ucapnya.

Dari Mirwan, kata Nazar, uang itu kemudian disebut dibagi kepada Anas Urbaningrum sebesar Rp 2 miliar, pengurus fraksi Rp 1 miliar dan selebihnya, Rp 5 miliar dipakai Mirwan dan yang lainnya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved