Sidang Nazaruddin
Jafar Hafsah: Pernyataan Nazaruddin Urusan KPK
Ketua Fraksi Partai Demokrat (PD), Jafar Hafsah enggan menanggapi panjang lebar atas nyanyian terbaru mantan Bendahara Umum DPP PD

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Fraksi Partai Demokrat (PD), Jafar Hafsah enggan menanggapi panjang lebar atas nyanyian terbaru mantan Bendahara Umum DPP PD pada sidang perdananya di Tipikor, Rabu (30/11/2011).
Jafar, saat ditemui di DPR menjawab tak pasti saat ditanya, terkait pernyataan Nazaruddin yang mengaku pernah ke Cikeas sehari kemudian, 'kabur' ke Singapura.
"Nggak ada dong, saya nggak tahu. Kalau kami sebelumnya, ya ke Cikeas. Ya kan, itu oleh yang menanganinya kan, Dewan Kehormatan (Demokrat) apakah bertemu presiden dan tidak, saya tidak tahu," kata Jafar.
Pertanyaan diajukan lagi kepada Jafar terkait keterkaitan politisi Demokrat, Angelina Sondakh dalam kasus Nazaruddin. Jafar kemudian menjawab diplomatis, seraya menyatakan kasus Nazaruddin, lebih baik diserahkan ke penegak hukum.
"Tidak begitu pertanyaannya. Nazaruddin kan dalam proses hukum. Maka semua di proses hukum. Apa yang dikatakan Nazaruddin itu masuk statement hukum pada ranah hukum. Itu semua, urusannya KPK menyelesaikannya," kata Jafar memberikan argumentasi.
Pertanyaan berlanjut seputar pengakuan Nazaruddin yang mengaku tak pernah bertemu dengan tim PD saat berada di Singapura. Hal ini, terungkap dari salah satu media yang mengutip BAP Nazaruddin.
"Saya tidak tahu kalau bunyi BAP- nya begitu. Apakah sidang dibacakan seperti itu saya tidak tahu. Tapi, pada saat kita pergi bertiga itu ketemu beliau.Semua masalah KPK itu di depan masalah hukum. Dan BAP itu belum kita lihat, belum kita baca," ujarnya.