Korupsi di Kemeterian ESDM
Jasin: KPK Tak Susah Panggil Sutan Bhatoegana
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), M Jasin mengungkapkan pihaknya siap untuk memanggil Sutan Bhatoegana
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Edwin Firdaus
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), M Jasin mengungkapkan pihaknya siap untuk memanggil Sutan Bhatoegana, terkait kasus korupsi proyek Solar Home System (SHS) di Kementerian ESDM pada 2009.
"Jika tim memerlukan informasi. Tentunya ini bukan merupakan hal yang sulit untuk KPK memanggil yang bersangkutan (Sutan Bhatoegana)," ujar M. Jasin saat ditemui wartawan di kantor KPK, Jakarta, Senin (28/11/2011).
Hingga saat ini, lanjut Jasin, KPK belum mendapatkan laporan dari tim penyidik untuk kepentingan pemeriksaan Sutan Bhatoegana. Oleh karenanya KPK tidak dapat menindaklanjuti itu saat ini.
"Penyidik harus terlebih dahulu mengumpulkan bukti-bukti yang bisa menemukan keterlibatan Sutan, kalau kami dibutuhkan kami siap panggil yang bersangkutan," ujarnya.
Seperti diberitakankubu terdakwa kasus korupsi pada proyek solar home system (SHS) di Kementerian Energi dan Sumberdaya Mineral, Ridwan Sanjaya akhirnya mengungkap identitas pihak DPR, kepolisian, dan kejaksaan yang diduga ikut bermain dalam proyek yang merugikan negara sebesar Rp 131,2 miliar.
Tak tanggung-tanggung, nama yang disebut kubu Ridwan di antaranya Sutan Bhatoegana, Gories Mere, dan Wishnu Subroto.