Si Seksi Pembobol Citibank
Malinda Butuh Ruangan AC Karena Sakit
Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan mengakui Inong Malinda Dee mengajukan permohonan untuk berada di ruangan berpendingin udara selama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan mengakui Inong Malinda Dee mengajukan permohonan untuk berada di ruangan berpendingin udara selama menunggu sidang.
Dalam surat permohonan tersebut, Mantan Relationship Manager Citibank mengatakan kondisi kesehatannya akan terganggu bila cuaca disekitarnya panas.
"Sudah disertai keterangan dokter, saya pikir kan harus kita percaya. Karena dokter kan disumpah. Seandainya dokter berbohong kan itu tanggungjawab dia," kata Humas PN Jakarta Selatan, Samiaji di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (16/11/2011).
Namun, Samiaji mengaku belum mengetahui apakah penempatan Malinda Dee di ruangan Bapas dengan fasilitas AC itu sampai sidang berakhir. "Tapi kalau kondisinya sakit terus, manakala kalau diruangan tidak ber-ac bisa jadi seperti itu," imbuhnya.
Menurut Samiaji, keputusan permohonan penempatan ruangan khusus itu disetujui oleh ketua majelis hakim yang memimpin kasus istri siri Andhika Gumilang, Gusrizal.
Sementara itu, Hakim Gusrizal yang dimintai pendapatnya tentang ruangan khusus tersebut mengatakan bahwa dirinya telah menerima surat permohonan itu.
"Benar ada keterangan dokter dari rumah sakit," tukasnya.