Minggu, 5 Oktober 2025

SMS Sedot Pulsa

Aturan Konten Tuntas Awal 2012

Aturan tersebut, jelas Tifatul, akan mengatur mengenai konten-konten dalam bisnis telekomunikasi

Penulis: Hendra Gunawan
Editor: Yudie Thirzano
zoom-inlihat foto Aturan Konten Tuntas Awal 2012
net
ilustrasi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah menjanjikan akan menuntaskan aturan mengenai penyedia konten (content provider/CP) pada awal 2012 mendatang.

"Aturannya mungkin berupa PP (Peraturan Pemerintah) tentang multi media. Mungkin selesai akhir tahun ini dan diterapkan awal tahun depan," kata Menteri Komunikasi dan Informatika, Tifatul Sembiring di Jakarta, Senin (14/11/2011).

Aturan tersebut, jelas Tifatul, akan mengatur mengenai konten-konten dalam bisnis telekomunikasi. Hal ini menyusul terjadinya pencurian pulsa oleh sejumlah CP, sehingga saat ini pemerintah melarang sejumlah layanan nilai tambah selular yang melibatkan CP.

"Hasil terkahir belum saya baca, sebenarnya dulu kita sudah buat RPP (Rancangan PP)  konten multimedia tapi kan diprotes.  Sebetulnya ini masalahnya supaya publik tidak dirugikan," ujarnya.

Dalam PP yang baru nanti, jelasnya, poin terpenting adalah ada kontrol yang ketat terhadap CP. "Mereka tidak  bisa  sebebas-bebasnya melakukaan layanan tapi tetap dikontrol, istilah nya silent content mengambil uang orang secara ilegal. Orang mencuri semangka aja masuk penjara, nah ini ratusan miliar yang dicuri," ujarnya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved