SMS Sedot Pulsa
Aturan Konten Tuntas Awal 2012
Aturan tersebut, jelas Tifatul, akan mengatur mengenai konten-konten dalam bisnis telekomunikasi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah menjanjikan akan menuntaskan aturan mengenai penyedia konten (content provider/CP) pada awal 2012 mendatang.
"Aturannya mungkin berupa PP (Peraturan Pemerintah) tentang multi media. Mungkin selesai akhir tahun ini dan diterapkan awal tahun depan," kata Menteri Komunikasi dan Informatika, Tifatul Sembiring di Jakarta, Senin (14/11/2011).
Aturan tersebut, jelas Tifatul, akan mengatur mengenai konten-konten dalam bisnis telekomunikasi. Hal ini menyusul terjadinya pencurian pulsa oleh sejumlah CP, sehingga saat ini pemerintah melarang sejumlah layanan nilai tambah selular yang melibatkan CP.
"Hasil terkahir belum saya baca, sebenarnya dulu kita sudah buat RPP (Rancangan PP) konten multimedia tapi kan diprotes. Sebetulnya ini masalahnya supaya publik tidak dirugikan," ujarnya.
Dalam PP yang baru nanti, jelasnya, poin terpenting adalah ada kontrol yang ketat terhadap CP. "Mereka tidak bisa sebebas-bebasnya melakukaan layanan tapi tetap dikontrol, istilah nya silent content mengambil uang orang secara ilegal. Orang mencuri semangka aja masuk penjara, nah ini ratusan miliar yang dicuri," ujarnya.