Jumat, 3 Oktober 2025

Si Seksi Pembobol Citibank

Tak Ada Komplain, Aksi Malinde Dee Merajalela

Perbuatan Malinda Dee dapat berlansung lama karena tidak adanya nasabah yang merasa dirugikan.

Editor: Ade Mayasanto
zoom-inlihat foto Tak Ada Komplain, Aksi Malinde Dee Merajalela
TRIBUNNEWS.COM/HERUDIN
Tersangka kasus pencucian uang dan kejahatan perbankan, Malinda dee menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan agenda pembacaan dakwaan, Selasa (8/11/2011). Malinda terancam hukuman pidana maksimal 15 tahun penjara. (tribunnews/herudin)

Laporan Wartawan Tribunnews.com Ferdinand Waskita

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Perbuatan Malinda Dee dapat berlansung lama karena tidak adanya nasabah yang merasa dirugikan. Nasabah juga tidak pernah melaporkan dugaan pembobolan itu kepada pihak Citibank.

“Customer tidak pernah komplain. Kalau tidak pernah komplain kita tidak tahu (ada pembobolan dana nasabah),“ ujar  Manager Investigasi Citibank Landmark, Espandiary Akbar saat menjadi saksi bagi Malinda Dee di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (14/11/2011).

Espandiary membantah bila sistem pengawasan Citibank lemah. Ia mengatakan internal auditor telah melakukan audit secara rutin dan melaporkannya kepada nasabah. "Tetapi (nasabah)  tidak ada komplain,“ imbuhnya.

Ia pun mengatakan adanya kerjasama antara Malinda Dee dengan teller Dwi Herawati sehingga pembobolan tersebut dapat berlangsung mulus. Dalam proses transfer, kata Espandiary, nasabah seharusnya mendatangi teller atau dengan membawa surat. Akibat tidak dilakukan sesuai prosedur, maka Malinda dapat melakukan 117 transaksi sejak 2007 dengan dana mencapai Rp 44miliar.

“Dari 117 transaksi, 91 transaksi dilakukan terdakwa melalui teller Dwi,“ katanya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved