Si Seksi Pembobol Citibank
Citibank Nonaktifkan Malinda Setelah Dilaporkan Nasabah
Citibank mulai mengendus adanya kejahatan yang dilakukan oleh Inong Malinda Dee setelah adanya laporan dari nasabah, Suryani.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Citibank mulai mengendus adanya kejahatan yang dilakukan oleh Inong Malinda Dee setelah adanya laporan dari nasabah, Suryani. Ia mengadukan permasalahannya kepada pihak bank setelah menemukan transaksi tak dikenal.
Demikian diungkapkan Manager Bidang Sumber Daya Manusia (SDM) Citibank, Vera saat menjadi saksi atas suami siri Malinda Dee, Andhika Gumilang di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (7/11/2011).
Manajemen Citibank lalu memberikan surat memo kepada Malinda Dee mengenai penonaktifan dirinya sebagai Senior Relationship Manager Citibank."Setahu saya Inong melakukan transaksi rekening nasabah untuk kepentingan pribadi berupa pemindahan uang,lalu SDM memberikan sangsi menonaktifkan Malinda sebagai karyawan,karena alasan adanya bentuk penyimpangan," kata Vera.
Setelah penonaktifan dari jabatan Relationship Manager, perempuan yang telah bekerja selama 21 tahun tersebut akhirnya mengundurkan diri sebagai karyawan Citibank pada Maret 2011.
”Setelah ketahuan, kami keluarkan suspensi penonaktifkan,bukan SK,tapi surat berupa memo yang ditandatangani oleh Malinda dan pihak manajemen,yaitu saya, penonaktifan Malinda atas permintaan manajemen,“ ucapnya.
Vera menjelaskan sebagai Senior Relationship Manager Citibank, Malinda Dee mengurus transaksi nasabah Citigold di ruangan khusus. Pengahasilan yang diterma Malinda pun cukup besar. Dari bonus saja, suami siri Andhika Gumilang itu mampu meraup uang senilai Rp 837 juta.
Ketika ditanyakan apakah Malinda dapat mencari penghasilan tambahan diluar Citibank, Vera menjawab," tidak boleh kerja tambahan salahi aturan."