SMS Sedot Pulsa
Kasus Sedot Pulsa Ditangani Polda Metro
Kasus pencurian atau sedot pulsa yang dilaporkan sejumlah konsumen tetap ditangani Polda Metro Jaya

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus pencurian atau sedot pulsa yang dilaporkan sejumlah konsumen tetap ditangani Polda Metro Jaya. Sementara Bareskrim Polri hanya memberikan dukungan Tim Teknologi Informasi (TI).
Demikian disampaikan Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri, Kombes (Pol) Boy Rafli Amar, di Jakarta, Jumat (4/11/2011).
Menurut Boy, bantuan teknis Bareskrim Polri berupa tim TI ini adalah untuk mengetahui modus dan menangkap pelaku kejahatan sedot pulsa yang telah merugikan masyarakat luas tersebut.
"Penanganan pencurian pulsa, terkait dengan masalah penipuan, dugaan penyalahgunaan program-program yang melalui kegiatan-kegiatan di ponsel itu masih tetap di Polda (Metro Jaya). Kemudian Bareskrim memberikan back-up tim IT," ujar Boy.
Alasan lain pelibatan tim IT Bareskrim Polri dalam pengusutan kasus ini, karena peralatan TI yang dimilikinya lebih memadai dibanding Polda Metro Jaya.