Papua Memanas
Komnas HAM Harap Proses Mediasi Jangan Terhenti
Wakil Ketua Bidang Eksternal Komisi Nasional Hak Asasi Nasional (Komnas HAM), Nurkholis mengatakan, proses mediasi keduabelah pihak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Bidang Eksternal Komisi Nasional Hak Asasi Nasional (Komnas HAM), Nurkholis mengatakan, proses mediasi keduabelah pihak antara perusahaan dengan pegawainya tidak boleh terhenti dan harus ditingkatkan.
"Tidak ada pilihan lain, proses mediasi harus ditingkatkan. Jangan sampai berhenti," ujar Nurkholis kepada wartawan di gedung Komnas HAM, Jakarta Pusat, Selasa (1/11/2011).
Jika memang terhenti atau proses mediasi alami deadlock, Nurkholis mengatakan, sebaiknya mencari mediator lain sehingga proses mediasi terus berjalan.
Selain itu, Nurkholis menambahkan, pembahasan dalam mediasi harus dilaksanakan sampai sedetail mungkin sehingga tidak menimbulkan keluhan-keluhan yang akan timbul.
"Tidak hanya pembahasan mengenai hal-hal pokok saja, tapi juga diluar hal pokok sambil terus melakukan komunikasi antara manajemen dengan karyawan," jelas Nurkholis.