Papua Memanas
LBH Keadilan Sesalkan Polri Terima Dana Freeport
LBH Keadilan menyesalkan sikap Kapolri Jenderal Pol Timur Pradopo yang menilai wajar anggota Polri menerima dana dari PT Freeport.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - LBH Keadilan menyesalkan sikap Kapolri Jenderal Pol Timur Pradopo yang menilai wajar anggota Polri menerima dana dari PT Freeport.
LBH Keadilan berpandangan Polri sebagai abdi negara maka dibiayai negara, sehingga Polri tidak sepantasnya mendapatkan pemasukan dari perusahaan.
"LBH Keadilan mendesak Polri untuk segera menghentikan penerimaan dana dari PT Freeport karena dikhawatirkan akan mengganggu independensi Polri sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat," kata Ketua Badan Pengurus LBH Keadilan Hamim Jauzie, dalam rilisnya kepada Tribunnews.com.
LBH Keadilan, katanya, juga mendesak Polri agar melakukan audit atas penerimanaan dana dari PT Freeport yang selama ini dilakukan dan mengumumkan hasil auditnya kepada publik.
Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Pol Timur Pradopo, mengakui menerima dana dari PT Freeport. Kapolri menganggap penerimaan tersebut wajar, karena dalam situasi tugas yang sulit. (*)