SMS Sedot Pulsa
Asosiasi Seluler Black List 60 Penyedia Konten
sosiasi Telekomunikasi Seluler Indonesia (ATSI) memblacklist sebanyak 60 perusahaan content provider (CP/penyedia konten).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Asosiasi Telekomunikasi Seluler Indonesia (ATSI) memblacklist sebanyak 60 perusahaan content provider (CP/penyedia konten).
"Para operator diminta untuk tidak lagi bernisnis dengan CP bermasalah itu. Di samping itu ATSI juga telah menayangkan iklan layanan masyarakat baik secara bersama-sama maupun masing-masing operator," kata Ketua ATSI, Sarwoto Atmosutarno dalam konferensi persnya di Jakarta, Senin (17/10).
Ke-60 CP dianggap nakal yang menjadi biang keladi dari kasus SMS sedot pulsa. Namun Sarwoto tidak mau menyebut nama-nama perusahaan CP bermasalah tersebut.
Menurut Sarwoto, ATSI terus memberikan edukasi mengenai SMS Premium dan SMS penipuan. "Tidak benar kita (anggota ATSI) menikmati sebesar-besarnya kerja sama dengan CP, memang bisnis CP pertumbuhannya cukup besar sekitar 50 persen. Tetapi kontribusi pendapatan CP bagi operator kurang dari 7 persen," jelasnya.
Dijelaskannya, saat ini laporan adanya sedot pulsa dan SMS pun telah berkurang. Bila sebelumnya setiap bulan ada 30.000 komplain per bulannya, saat ini sudah berada di bawah 18.000 aduan.