Minggu, 5 Oktober 2025

SMS Sedot Pulsa

Tifatul Ancam Provider Pelaku Sedot Pulsa

Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo), Tifatul Sembiring mengatakan oknum yang melakukan pencurian pulsa harus dihukum pidana

zoom-inlihat foto Tifatul Ancam Provider Pelaku Sedot Pulsa
tribunnews.com/herudin
BAHAS PORNOGRAFI - Menteri Komunikasi dan Informasi, Tifatul Sembiring saat Rapat Kerja dengan Anggota Komisi I DPR di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (16/6/2010). Rapat kerja tersebut antara lain membahas kasus video porno.

Laporan Wartawan Tribunnews.com Nicolas Timothy

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo), Tifatul Sembiring mengatakan oknum yang melakukan pencurian pulsa harus dihukum pidana. Ia bahkan mengancam provider yang melakukannya akan diblacklist, Rabu (12/10/2011).

"Oknum yang melakukan harus diberi sanksi pidana. Selain itu akan kami blacklist provider tersebut," ujar Tifatul Sembiring kepada wartawan usai menghadiri Rapim Muslimat NU di Hotel Grand Cempaka, Jakarta Pusat.

Selanjutnya, Tifatul Sembiring juga menjelaskan, pihaknya beserta Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) sudah melaporkan sebagian kasus ini ke pihak Kepolisian.

Namun, pengaduan masyarakat masih terus bergulir lantaran korban penyedotan pulsa ini tersebar di seluruh Indonesia yang berjumlah 230 juta jiwa.

"Tidak mungkin lah pekerjaan ini dapat selesai semalam," ungkap Tifatul

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved