Minggu, 5 Oktober 2025

Penangkapan Pejabat Kemennakertrans

Kubu Muhaimin Iskandar Tunjuk Hidung Kemenkeu

Kubu Menteri Tenaga kerja dan Transmigrasi (Mennakertrans) Muhaimin Iskandar menunjuk hidung Kementerian

Penulis: Vanroy Pakpahan
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-inlihat foto Kubu Muhaimin Iskandar Tunjuk Hidung Kemenkeu
/TRIBUNNEWS.COM/FX ISMANTO
Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kubu Menteri Tenaga kerja dan Transmigrasi (Mennakertrans) Muhaimin Iskandar menunjuk hidung Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebagai pihak yang paling pantas dimintai pertanggungjawabannya jikapun ada praktek korupsi dalam program percepatan pembangunan infrastruktur daerah transmigrasi.

"DPPID (Dana program percepatan pembangunan infrastruktur daerah) adalah program yang dicaplok dari Kemennakertrans ke Kemenkeu. Jadi tidak ada kaitannya antara Kemennakertrans dengan program DPPID yang Rp 500 miliar," kata penasihat hukum Muhaimin, Waode Nur Zaenab di Gedung KPK, Jakarta, Senin (3/10/2011).

Selain Kemenkeu, pihak lain yang paling pantas dimintai pertanggungjawabannya jikapun ada praktek korupsi dalam program itu, kata Waode, adalah Badan Anggaran (Banggar). Pasalnya, kedua pihak ini lah yang bersinergi dalam membahas dan menyetujui pengalokasian Rp 500 miliar untuk program tersebut.

"Silakan teman-teman (media) tanya ke Kemenkeu dan Banggar. Silakan dipertanyakan kepada beliau-beliau," ucapnya.

Waode sendiri enggan mengungkap materi pemeriksaan kliennya hari ini. Dia pun enggan mengklarifikasi kebenaran informasi yang menyebut uang Rp 1,5 miliar dari Dharnawati itu nantinya hendak ditujukan kepada kliennya. "Silakan tanya ke mereka-mereka saja," ujarnya.

Jawaban senada dilontarkannya kala ditanya mengapa I Nyoman Suisnaya dan Dadong Irbarelawan sampai terjerat dalam kasus suap ini jika Kemennakertrans tak terkait dengan program tersebut.

"Silakan saja tanya mereka karena memang nggak ada sama sekali. Pokoknya supaya tidak rancu, orang kan selama ini berpikiran itu program Kemennakertrans, yang Rp 500 miliar.  Itu tidak ada sama sekali (kepunyaan Kemennakertrans). Jadi wajar kalau Menteri tidak tahu," imbuhnya.

Kalau begitu keterlibatan Sindu dan lain lain itu apa? "Saya nggak tahu sama sekali. Biar tidak rancu," jawabnya.

Pada kesempatan terpisah, Susilo Ariwibowo, penasihat hukum Muhaimin lainnya mengaku belum tahu apakah kliennya akan diperiksa kembali terkait kasus ini atau tidak. Senada dengan Waode, Susilo juga mengaku PPID tak terkait dengan Kemennakertrans.

"Jadi tadi diperiksa selama 7 jam. Materi pemeriksaan saya nggak tahu persis. Mengenai PPID yang beliau tahu itu adalah APBN perubahan," ucapnya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved