Sabtu, 4 Oktober 2025

Penangkapan Pejabat Kemennakertrans

KPK Sindir soal Status Saksi Dua pimpinan Banggar

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyindir pengetahuan hukum Ketua DPR Marzuki Alie soal status hukum Wakil

Penulis: Vanroy Pakpahan
Editor: Johnson Simanjuntak

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyindir pengetahuan hukum Ketua DPR Marzuki Alie soal status hukum Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) Tamsil Linrung dan Olly Dondokambey dalam pemeriksaan yang akan berlangsung Senin (3/10) mendatang. KPK menegaskan, keduanya diperiksa sebagai saksi fakta dan bukan saksi ahli.

"Tidak ada saksi ahli, nah ini yang harus disampaikan ke masyarakat. Yang ada itu ahli. Ahli ini dimintai keterangannya karena keahliannya. Nah ini, kalau orang per orang (pimpinan Banggar) ini, saksi fakta yang berkaitan dengan kasus yang sedang kita sidik," ujarnya menjelaskan status saksi yang melekat pada Tamsil dan Olly, di Jakarta, Sabtu (1/10/2011).

Masih dengan maksud menegaskan, Johan mengatakan, KPK bukan memeriksa Badan Anggaran (Banggar) saat mereka memintai keterangan para pimpinannya dalam kasus ini. Dikatakan Johan, KPK tak bisa memanggil dan memeriksa Banggar.

"Itu orang-orangnya karena itu melekat dengan jabatannya. Kita panggil dia sebagai orang-orang yang melekat sebagai pimpinan di Banggar itu," ucapnya.

Disinggung adakah kemungkinan pimpinan Banggar akan terseret menjadi tersangka dalam kasus ini, Johan mengaku terlalu dini menyimpulkan hal itu hanya melihat fakta KPK gendar memeriksa pimpinan Banggar saat ini.

Sebelumnya, Ketua DPR Marzuki Alie mengungkapkan jika empat pimpinan Banggar DPR akan diperiksa oleh KPK dalam kapasitasnya sebagai saksi ahli. Hal ini diungkapkan Marzuki mengutip pendapat Yusril Ihza Mahendra.

"Menurut penjelasan Yusril, berbeda saksi ahli dan saksi fakta. Saksi fakta itu saksi yang mengetahui kejadian, melihat, merasakan. Kalau ditanyakan mekanisme prosedur kerja itu saksi ahli. Ini yang dipertanyakan mereka (penyidik KPK ke pimpinan Banggar)," ujar Marzuki kepada wartawan di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat lalu.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved