Minggu, 5 Oktober 2025

Penangkapan Pejabat Kemennakertrans

Pengacara Muhaimin Iskandar Datangi KPK

Pengacara dari Mennakertrans Muhaimin Iskandar, Susilo Ari Wibowo mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Ade Mayasanto
zoom-inlihat foto Pengacara Muhaimin Iskandar Datangi KPK
TRIBUNNEWS.COM/HERUDIN
Ketua DPP PKB Muhaimin Iskandar bersama fungsionaris dan dewan syuro menghadiri rapat gabungan kordinasi DPP PKB dengan FPKB DPR RI di Kantor DPP PKB, Raden Saleh, Jakarta Pusat, Minggu (25/9). Rapat koordinasi internal yang di hadiri anggota DPP PKB tersebut berisikan seruan program partai untuk tetap berjalan dan dukungan dari DPC dan DPW untuk satu barisan terhadap Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar terutama menghadapi kasus suap Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi. (tribunnews/herudin)

Laporan Wartawan Tribunnews.com Edwin Firdaus

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengacara dari Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Mennakertrans) Muhaimin Iskandar, Susilo Ari Wibowo mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta pada Rabu (28/9/2011). Susilo datang tanpa bersama dengan Muhaimin Iskandar.

Kendati demikian, ketika ditanya awak media, Susilo menjawab bahwa kedatangannya tidak terkait dengan kasus dugaan suap program Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah bidang Transmigrasi (PPIDT) tahun 2011 di Kemnakertrans yang melibatkan kliennya. "Saya ingin bertemu dengan penyidik," kata Susilo kepada wartawan, Jakarta, Rabu (28/9/2011).

Bahkan lebih tegas susilo mengatakan, kedatangannya hanya ingin melihat apakah ada jadwal pemeriksaan terhadap Muhaimin Iskandar oleh KPK. "Saya hanya konfirmasi saja apakah ada jadwal pemeriksaan Pak Muhaimin atau tidak. Itu saja," tegas Susilo.

Seperti diketahui, nama Muhaimin juga terseret dalam kasus dugaan suap PPIDT yang melibatkan dua pejabat Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, I Nyoman Suisanaya dan Dadong Irbarelawan.

Kedua pejabat Kemnakertrans tersebut bersama perwakilan direksi PT Alam Jaya Papua Dharnawati ditetapkan sebagai tersangka dengan tuduhan melakukan percobaan penyuapan terhadap Muhaimin. Ketiganya tertangkap tangan secara terpisah dengan alat bukti uang Rp 1,5 miliar.

Terkait pemeriksaan, Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan, "Mungkin KPK akan memanggil Muhaimin." Namun, kapan Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa itu akan dimintai keterangan sebagai saksi, hingga kemarin Johan belum dapat memastikan. "Pemeriksaan terhadap Muhaimin bulum dijadwalkan," ujar Johan Budi.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved