Minggu, 5 Oktober 2025

Penangkapan Pejabat Kemennakertrans

Kardus Durian Rp 1,5 M Diserahterima di Belakang Kantor

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar rekonstruksi kasus dugaan suap Rp 1,5 miliar di kantor Pembinaan

Penulis: Abdul Qodir
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-inlihat foto Kardus Durian Rp 1,5 M Diserahterima di Belakang Kantor
Abdul Qodir/Tribunnews.com
Dharnawati (kanan), tersangka suap Rp 1,5 miliar Kemennakertrans memperagakan rekonstruksi saat meminta supirnya, Ellias (paling kiri) menjaga kardus durian berisi Rp 1,5 miliar di dalam mobil, kantor P2KT Kemennakertran Kalibata, Jakarta, Sabtu (24/9/2011). (Tribunnews.com/Abdul Qodir)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar rekonstruksi kasus dugaan suap Rp 1,5 miliar di kantor Pembinaan Pengembangan Kawasan Transmigrasi (P2KT) Kemennakertrans Kalibata, Jakarta, Sabtu (24/9/2011).

Rekonstruksi ini dihadiri langsung oleh tiga tersangka utama, yakni kuasa direksi PT Alam Jaya Papua Dharnawati, Sesditjen P2KT I Nyoman Suisanaya, Kepala Bagian Program Evaluasi dan Pelaporan P2KT Dadong Irbarelawan. Rekonstruksi yang dimulai sekitar pukul 09.00 WIB, juga dihadiri sejumlah saksi Ellias (supir Dharnawati), Syaeful (office boy di P2KT), Dandan (staf Dadong), Subur (pegawai P2KT), Hendra (pegawai P2KT), juga disaksikan oleh pengacara para tersangka.

Dalam rekonstruksi tersebut, terjadi serah terima kardus durian berisi uang Rp 1,5 miliar dari supir tersangka Dharnawati bernama Ellias kepada anak buah Dadong di belakang kantor P2KT.

Kedua bawahan itu berani melakukan serah terima kardus berisi Rp 1,5 miliar, atas permintaan atasannya, yakni Dharnawati dan Dadong, melalui telepon selulernya.

"Jadi, bapak disuruh ke sini," tanya penyidik kepada Ellias yang juga diiyakannya.

Dalam rekonstruksi itu, tampak Dandan telah menunggu dan memanggil Ellias di menunggu di belakang kantor P2KT. "Woi, sini," teriak Dandan kepada Ellias yang tengah mengendarai mobil Dharnawati..

Karena telah ada permintaan dari kedua atasannya, tanpa ragu-ragu keduanya memperagakan adegan serah terima kardus durian berisi uang Rp 1,5 miliar tersebut. Dadong dan Dharnawati sendiri tengah melakukan pertemuan di lantai II kantor P2KT.

Di belakang kantor P2KT, Dandan membukakan pintu tengah mobil yang dikendarai Ellias. Selanjutnya, Ellias mengambil kardus itu dan memasukkan ke bagasi belakang mobil milik Dandan.

Setelah serah terima, Dandan membawa mobil beserta kardus duren itu ke halaman parkir depan kantor P2KT. Hal yang sama dilakukan Ellias, namun kedua mobil tersebut diparkir hanya berjarak sekitar 15 meter saja.

Seperti diketahui, pada 25 Agustus 2011, KPK berhasil menangkap Dharnawati, Dadong, dan Sesditjen P2KT I Nyoman Suisanaya, diduga seusai melakukan serah terima uang suap Rp 1,5 miliar, terkait pencairan dana Percepatan Pembangunan Infrasturktur Daerah (PPID) bidang transmigrasi di 19 Kabupaten tahun 2011. Total dana PPID yang dianggarkan dalam APBN-P 2011 itu berjumlah Rp 500 miliar. Ketiganya ditangkap pada malam hari itu juga.

Dharnawati ditangkap di daerah Otto Iskandardinata (Otista), Jakarta Timur, Nyoman ditangkap di kantornya P2KT, dan Dadong ditangkap di Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta, Banten.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved