Penangkapan Pejabat Kemennakertrans
Anas Beri Informasi soal PT Anugerah Nusantara
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku akan menindaklanjuti semua keterangan yang diberikan Ketua Umum Partai Demokrat

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku akan menindaklanjuti semua keterangan yang diberikan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum dalam pemeriksaannya sebagai saksi untuk tersangka kasus korupsi pengadaan Pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) Timas Ginting.
"Apa tindak lanjut KPK, yakni mengembangkan dari jawaban yang diberikan Pak Anas. Kasus ini terus dikembangkan, sejauh mana pihak lain yang terlibat," tutur Juru Bicara KPK Johan Budi mengungkap tindakan yang akan dilakukan KPK setelah mendapati keterangan dari
Anas, Kamis (22/9/2011).
Menurut Johan, pada pemeriksaan hari ini, Anas memberi beberapa informasi yang terkait dengan kedudukan dan posisi PT Anugerah Nusantara dalam kasus itu. "Ada beberapa informasi tapi saya nggak tahu substansinya, yang jelas berkaitan dengan posisinya di PT
Anugerah. Ada kesaksian dari Nazaruddin dan Rosa yang perlu dipertanyakan pada Pak Anas. Nah kalau KPK punya data dan informasi harus di-cross check ke Anas," ucapnya.
Disinggung apakah KPK akan kembali memanggil Anas dan atau mengonfontrasinya dengan Nazaruddin, Johan mengaku pihaknya belum memiliki rencana itu. Pemanggilan kembali Anas tergantung kecukupan penyidik akan keterangannya hari ini serta pemeriksaan-pemeriksaan
terhadap tersangka dan saksi-saksi lainnya.