Penangkapan Pejabat Kemennakertrans
KPK Kemungkinan Panggil Jhonny Allen dan Emir Moeis
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku belum akan memanggil dan meminta keterangan Jhonny Allen dan Emir Moeis
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku belum akan memanggil dan meminta keterangan Jhonny Allen dan Emir Moeis dalam penyidikan kasus korupsi pengadaan pembangkit listrik tenaga surya di Kemennakertrans. Namun, tak tertutup kemungkinan keduanya akan dipanggil dan dimintai keterangannya terkait kasus tersebut.
"Tidak tertutup kemungkinan bisa saja dipanggil apabila diperlukan," kata juru bicara KPK Johan Budi SP di Gedung KPK, Jumat (16/9/2011).
Johan sendiri mengaku tak mengetahui pasti peran dan atau keterlibatan keduanya dalam kasus tersebut meski saksi Mindo Rosalina Manullang menyebut nama mereka saat dimintai keterangannya untuk tersangka Neneng Sri Wahyuni, Kamis (15/9/2011) kemarin.
Sebelumnya diberitakan, mantan anak buah M Nazaruddin, Mindo Rosalina Manullang menyebut adanya aliran fee ke DPR dalam kasus korupsi pengadaan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) di Kemennakertrans.
"Iya, ada fee," ujar Rosa singkat usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk Neneng Sri Wahyuni, tersangka kasus tersebut, kemarin.
Rosa juga menyebut dua nama anggota DPR usai menjalani pemeriksan hari itu. "Ditanya yang DPR-DPR ya. Ya, Emir Moeis, Johny Allen Marbun dan lain-lain," katanya. Sayangnya Rosa tak merinci berapa besar fee yang mengalir ke DPR dan apa peruntukkannya dalam kasus itu. Dia juga tak mengungkap apa peranan dan atau keterlibatan anggota DPR tersebut dalam kasus ini.