Minggu, 5 Oktober 2025

Penangkapan Pejabat Kemennakertrans

KPK Cegah Ali Mudhori Cs

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku sudah mencegah empat orang yang diduga terlibat kasus suap program percepatan

Penulis: Vanroy Pakpahan
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-inlihat foto KPK Cegah Ali Mudhori Cs
TRIBUNNEWS.COM/HERUDIN
Mantan Anggota DPR dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Ali Mudhori, tiba di kantor KPK Jakarta Selatan untuk menjalani pemeriksaan, Kamis (15/9/2011). Ali Mudhori diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan suap proyek infrastruktur transmigrasi untuk tersangka Dharnawati. (tribunnews/herudin)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku sudah mencegah empat orang yang diduga terlibat kasus suap program percepatan pembangunan infrastruktur daerah transmigrasi di Kememnakertrans, ke luar negeri. Keempatnya adalah Sindu Malik, Fauzi, Ali Mudhori dan Dr Dani.

"Sudah dikirim surat pencegahannya ke Ditjen Imigrasi Kemenkumham per tanggal 16 September," kata Juru Bicara KPK Johan Budi di Gedung KPK, Jumat (16/9/2011).

Keempatnya, kata Johan, dicegah bepergian ke luar negeri untuk kepentingan penyidikan. Jika suatu saat mereka diperlukan keterangannya, maka KPK tidak akan sulit memanggil mereka.

Seperti diketahui, empat nama tersebut disebut-sebut terlibat dalam kasus suap Kemennakertrans. Sindu Malik, Fauzi, dan Ali Mudhori sudah dipanggil KPK. Sedangkan Dr Dani, KPK belum memanggilnya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved