Penangkapan Pejabat Kemennakertrans
Farhat Abbas Ungkap Lagi Keterlibatan Muhaimin Iskandar
Kuasa hukum Darmawati yang menjadi tersangka dugaan kasus suap PPID di Kemennakertans, Farhat Abbas kembali mengungkap
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kuasa hukum Dharnawati, tersangka dugaan kasus suap PPID di Kemennakertans, Farhat Abbas kembali mengungkap dugaan keterlibatan Mennakertrans Muhaimin Iskandar.
Farhat menyatakan keyakinannya kembali, jika dugaan suap tersebut melibatkan Menakertrans Muhaimin Iskandar sebagaimana kesaksian Dharnawati, Dadong dan I Nyoman yang sudah ada dalam berita acara pemeriksaan (BAP).
"Seorang asisten Muhammad Fauzi tidak mungkin berani melakukan apapun tanpa izin dari atasan atau bosnya. Saya heran, kenapa asisten yang katanya sudah diberhentikan Kemenakertrans, justru tetap berkeliaran, dan mengatakan setiap pengusaha wajib setor fee 10 persen ke Kemenakertrans untuk menggolkan anggaran proyeknya," kata Farhat Abbas dalam diskusi di DPR, Kamis (15/09/2011).
“Kalau tidak, proyek itu akan dialaihkan ke daerah lain. Itu kata Acos dan pejabat atau Bupati setempat kalau tidak memiliki komitmen,” tambahnya.
Ia tegas membantah, terungkapnya kasus suap di Kemennakertans ini, bagian dari skenario untuk menjatuhkan Mennakertans Muhaimin Iskandar. Ditegaskan, dalam penegakkan hukum, tak ada istilah pengalihan isu, siapapun yang
"Yang saya tahu, siapapun yang tertangkap dan terbukti melakukan korupsi. Saya yakin, siapapun yang terlibat suap dan melanggar hukum KPK akan menangkapnya. Tak terkecuali Demokrat atau dari partai manapun juga,” tegasnya.