Kasus Gayus
Anggota DPR Minta Gayus Dimiskinkan
Meski pada akhirnya gagal, upaya menggandakan uang yang dilakukan terpidana kasus mafia pajak Gayus Tambunan patut
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Meski pada akhirnya gagal, upaya menggandakan uang yang dilakukan terpidana kasus mafia pajak Gayus Tambunan patut dipertanyakan. Karena itu polisi dirasa sudah pantas memiskinkan mantan pegawai Dirjen Pajak tersebut.
"Polisi sepatutnya menuntaskan penanganan laporan Gayus soal penipuan Rp 4 miliar. Untuk kasus Gayus sendiri, saya berharap hakim mulai menerapkan hukuman pemiskinan sehingga bisa menciptakan efek jera bagi para koruptor," ujar Anggota Komisi III DPR, Eva Kusuma Sundari di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (15/9/2011).
Eva mengaku heran mengapa sampai Gayus masih memiliki uang sebanyak Rp 4 milliar. Padahal diketahui rekening miliknya sudah lama diblokir.
"Memang menggelikan, Gayus kok bisa masih punya duit Rp 4 miliar sementara rekening masih dibekukan dan brankas sudah disita. Bagaimana sebenarnya penanganan terhadap Gayus? Berapa yang masih dipegang cash oleh mantan PNS golongan III B tersebut. Bisa dibayangkan magnitude kasus tersebut," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, narapidana kasus mafia pajak Gayus Halomoan Tambunan tertipu 'dukun' pelipat ganda duit bernama Muntoha. Sang 'dukun" sendiri tak lain adalah narapidana kasus penipuan dengan modus yang sama.
Status Muntoha sendiri saat ini adalah narapidana banding pidana. Dia sekarang menempati Lapas Cipinang sejak Jumat lalu, setelah sebelumnya menghuni Rutan Cipinang. Dia dipindahkan karena masih saja menipu sesama tahanan.
Menteri Hukum dan HAM, Patrialis Akbar, berjanji menelusuri temuan itu. "Diperiksa tentu pasti. Tapi sampai hari ini belum ada indikasi. Ini kemauan mereka berdua," ujar Patrialis usai raker dengan Komisi III DPR terkait rencana kerja dan anggaran di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (14/9/2011).