Penangkapan Pejabat Kemennakertrans
PPATK: Ada Transaksi Mencurigakan oleh Ali Mudhori dan Fauzi
Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan adanya transaksi mencurigakan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Willy Widianto
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan adanya transaksi mencurigakan di rekening tersangka kasus suap kasus Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah Transmigrasi (PPIDT) di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi.
Transaksi tersebut diduga dilakukan oleh staf khusus Menakertrans Ali Mudhori dan Fauzi. "Ada transaksi dari tersangka, yang tertangkap basah. Iya ada salah satunya (stafsus Menteri), itu saja," ujar Kepala PPATK, Yunus Husein di gedung DPR, Jakarta, Rabu (14/9/2011).
Meski begitu Yunus mengaku lupa mengenai jumlah persis dana transaksi tersebut. Hanya saja ia menaksir nominalnya di antara puluhan juta hingga 1,5 Milliar Rupiah.
"Saya lupa, tapi kalau anda tanya range dari puluhan juta sampai 1,5 miliar. Range-nya seperti itu tapi posisi persisnya seperti itu," jelasnya.
Lebih jauh Yunus menambahkan jumlah transaksi mencurigakan pun bertambah, dari yang sebelumnya 4 kini diketahui ada 6 yang ditemukan. "Perkembangannya jumlah sudah menjadi 6. Itu saja," ujar Yunus.
Saat disinggung apakah ada ditemukan transaksi mencurigakan di rekening Menakertrans Muhaimin Iskandar beserta istrinya, Yunus menegaskan hal itu tidak ada. "Muhaimin tidak ada, istrinya tidak ada," tegas Yunus.
Yunus juga mengatakan sampai dengan saat ini pihaknya baru menyerahkan 1 LHA (Laporan Hasil Akhir) dari transaksi mencurigakan tersebut ke KPK. "Baru 1 LHA kita laporkan ke KPK," pungkasnya.