Penangkapan Pejabat Kemennakertrans
Lily Wahid Serahkan Nasib Muhaimin Iskandar ke SBY
Lily Wahid enggan memberikan komentar saat ditanya apakah Muhaimin Iskandar masih pantas menjabat sebagai Mennakertans
Laporan Wartawan Tribunnews.com Rachmat Hidayat
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Lily Wahid enggan memberikan komentar, saat salah seorang wartawan menanyakan apakah sepupunya, Muhaimin Iskandar masih pantas menjabat sebagai Mennakertans. Lily kemudian berujar, yang berhak menanyakan itu adalah Presiden SBY sebagai pemilik hak prerogatif, apakah Muhaimin masih layak menjadi menteri
"Pantas atau nggak Muhaimin, itu hak prerogatif presiden. Kalau saya berbicara fakta saja soal beberapa kasus yang harusnya ditangani oleh Mennakertans. Soal kasus Ruyati, waktu itu, Muhaimin dicari-cari wartawan hilang. Kemudian soal kasus TKI bernama Darsem, yang membebaskan uangnya dari Komisi I, bukan dari Kemnakertrans," ujar Lily Wahid, saat menggelar jumpa pers di Gedung DPR, Selasa (13/9/2011).
Kuasa hukum Lily Wahid, Saleh SH dalam jumpa pers itu kemudian mengungkapkan terkait laporan DPP PKB terhadap kliennya di Mabes Polri. Saleh menyatakan, laporan ke Mabes Polri itu, tak memiliki dasar apapun karena Lily Wahid tak pernah menyebut nama pertama kali.
"Apa yang disampaikan klien kami itu, karena mengutip beberapa media, soal ada aliran dana. Disebutrkan PPATK membuat pernyataan aliran dan ke beberapa orang dekat. Begitu ditanya soal aliran itu, Bu Lily mengataan, yang saya dengar seperti itu. Bu Lily mendengar PPATK sudah mengakui," kata Saleh.
"Ini yang kemudian menjadi polemik. Bu Lily sama sekali tak pernah menyebut orang, tapi media yang kemudian mencari-cari soal aliran dana itu. Bu Lily tahu melalui media. Dan ketika dibantah PPATK, Bu Lily minta maaf. Ini artinya Bu Lily gentleman, memberi contoh kepada bangsa ini, karena sudah meralat ucapannya seperti mengutip PPATK yang kemudian diralat PPATK," kata Saleh lagi.
Dikatakan, kalau PKB mencermati persoalan ini, sebenarnya tidak ada persoalan. Tidak kemudian dikatakan Bu Lily menuduh siapapun berdasar laporan DPP PKB ke Mabes Polri.