Penangkapan Pejabat Kemennakertrans
Uang Rp 1,5 Miliar dari Dharnawati untuk Fauzi
Kemana sebenarnya aliran dana Rp 1,5 miliar dari Dharnawati sedikit demi sedikit mulai terkuak.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kemana sebenarnya aliran dana Rp 1,5 miliar dari Dharnawati sedikit demi sedikit mulai terkuak. Menurut kubu tersangka Dadong Irbarelawan, uang itu hendak ditujukan kepada Fauzi.
"Jadi gini, rencananya uang itu akan diterima oleh Fauzi. Pada hari H nya harusnya diterima Fauzi," ujar penasihat hukum Dadong Syafri Noer di Gedung KPK, Jakarta, Senin (12/9/2011).
Ditegaskan Syafri, uang yang disita KPK saat penangkapan itu bukan untuk Dadong dan I Nyoman. Sayangnya, karena Fauzi tak hadir pada waktu yang ditentukan, uang itu kemudian dititipkan pada Dadong dan I Nyoman. "Itu dipegang dulu sama mereka (Dadong, Nyoman)," ucapnya.
Fauzi, Acos, Ali Muhdori dan Sindu Malik disebut-sebut sebagai bagian dari tim eksternal yang "memafiakan" program percepatan pembangunan infrastruktur daerah transmigrasi. Menurut SYafri, mereka berempat memiliki ruangan khusus di Kantor Kemennakertrans.