Senin, 6 Oktober 2025

Sidang Gayus Tambunan

Gayus Bantah Pinjami Uang dengan Bunga

Gayus Halomoan Partahanan Tambunan membantah, memberikan pinjaman sekitar Rp 9 miliar kepada PT Perdana Karya

Penulis: Y Gustaman
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-inlihat foto Gayus Bantah Pinjami Uang dengan Bunga
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Terpidana kasus mafia pajak, Gayus Tambunan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gayus Halomoan Partahanan Tambunan membantah, memberikan pinjaman sekitar Rp 9 miliar kepada PT Perdana Karya Perkasa disertai bunga. Apalagi saksi dari PT PKP menyebut bunga tersebut 10 ribu dollar Singapura.

"Pinjaman saya ke Pak Suryadi tak pernah ada kesepakatan menyoal bunga. Tapi ada kelebihan bayar iya. Waktu itu adik Pak Suryadi, Pak Tomi bilang ada uang 10 ribu dollar Singapura," ujar Gayus di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (12/9/2011).

PT PKP pernah kekurangan uang untuk membayar pajak. Sehingga, Direktur PT PKP Suryadi Sudarsono berinisiatif meminjam uang ke Gayus. Uang itu diambilkan Gayus dari rekening Bank Mega yang diatasnamakan adik iparnya, Selly Amalia.

Dalam kesaksiannya untuk Gayus, Direktur Administrasi dan Keuangan PT PKP Untung Haryono mengetahui, pinjaman itu sudah dibayarkan lunas perusahaannya. Dari bukti pembayaran, angkanya lebih besar dari pinjaman awal. Untung menyebut kelebihan ini sebagai bunga.

Untung mengaku, profil perusahaannya cukup sehat. Sehingga dipercaya mendapat kucuran pinjaman dari lembaga keuangan seperti Bank Mandiri, BCA, dan Exim. Satu kali ketika harus bayar pajak, PT PKP kekurangan uang, sehingga harus pinjam ke Gayus.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved