Sidang Gayus Tambunan
Alif Pertemukan Gayus dengan Pejabat Grup Bakrie
Nama Grup Bakrie mencuat lagi tatkala Alif Kuncoro bersaksi untuk Gayus Halomoan Partahanan Tambunan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yogi Gustaman
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Nama Grup Bakrie mencuat lagi. Yakni saat Alif Kuncoro yang bersaksi untuk terdakwa dugaan penyuapan dan pencucian uang Gayus Halomoan Partahanan Tambunan dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (12/9/2011).
Di muka persidangan, pengusaha bengkel ini mengaku turut mempertemukan Gayus dengan Denny Adrianz, salah satu petinggi PT Bumi Resources, perusahaan kelompok Bakrie. Pertemuan itu membahas soal tunggakan pajak PT Bumi Resources.
"Karena adik saya (Imam Cahyo Maliki) kenal orang dalam PT Bumi Resources, dan saya kenal baik dengan Gayus, ya saya pertemukan saja,” ujar Imam. Kesaksian Imam sejalan dengan dakwaan jaksa, yakni Alif dan Imam disebut sebagai mediator Gayus dengan Denny.
Pertemuan yang berlangsung pada 2008 lalu itu diikuti Denny, Imam, Gayus dam Alif. Inti pembicaraannya menindaklanjuti pengurusan banding pajak PT Bumi oleh Gayus. Sebagai imbalannya Gayus mendapat uang 1 juta dollar Amerika.
Alif bercerita, dekat dengan Gayus. usai pulang kantor, Gayus kerap mampir mengobrol di bengkel Alif yang terletak di kawasan Casablanca, Jakarta Selatan. Keduanya juga sering anjang sana-sini untuk nongkrong dan karaoke bareng.
Kedekatan ini, membuat Alif tak sungkan meminjam uang dari Gayus. Uang pinjaman itu ia dapat lewat transfer rekening, begitu juga ketika membayarnya. Alif mengaku pernah menerima aliran dana Rp 25 juta dan Rp 35 juta ke rekeningnya.
"Itu saya kirim ke Gayus karena pernah pinjam uang ke dia. Dan itu karena pertemanan saya saja, Pak. Saya juga bilang ke karyawan saya kok, kalau saya pinjam uang ke Gayus,” kata Alif saat ditanya Ketua Majelis Hakim Suhartoyo.
Satu kali, Imam menanyakan Alif apakah ada kenalan yang bekerja di pajak. Saat itu, kenal Imam, yakni Denny, membutuhkan orang yang paham pajak, sekaligus mampu mengurus soal keberatan banding PT Bumi yang ditolak pada 2005. Alif pun langsung merekomendasikan Gayus.