Penangkapan Pejabat Kemennakertrans
Tudingan Ini yang Bikin Muhaimin akan Polisikan Lily Wahid
Lily Wahid yang diberhentikan Muhaimin dari keanggotaannya di DPR RI, pernah menyebut ada aliran dana untuk istri dan ipar Muhaimin.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kubu Muhaimin Iskandar berang dengan tudingan miring yang dialamatkan Lily Wahid. Lily Wahid yang diberhentikan Muhaimin dari keanggotaannya di DPR RI, pernah menyebut ada aliran dana untuk istri dan ipar Muhaimin.
Atas tudingan itu, Lembaga Bantuan Hukum & HAM(Lakum HAM) DPP PKB akan melaporkan Lily Wahid ke Mabes Polri dengan pasal pencemaran nama baik Ketua Umum DPP PKB Muhaimin Iskandar pada Minggu(11/9/2011).
"Yang akan dilaporkan terkait tudingan aliran dana itu. Padahal PPATK sudah membantah," tulis pengurus DPP PKB Iwan D Laksono kepada Tribunnews.com.
Berikut tudingan miring Lily Wahid yang membuat Muhaimin berang:
Pada Jumat (9/9/2011), Lily Wahid yang juga adik mendiang Gus Dur mendatangi KPK. Kepada wartawan, Lily mengungkapkan bahwa Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan adanya aliran dana mencurigakan yang masuk ke rekening istri Muhaimin.
Lily menduga, aliran uang senilai Rp 20 miliar berasal dari hasil bagi-bagi jatah proyek percepatan pembangunan infrastruktur daerah transmigrasi di Kemennakertrans. "Yang saya dengar seperti itu. Dan PPATK sudah mengakuinya. Lalu tunggu apa lagi," ujar Lily Wahid ketika itu.
Menurut Lily, aliran Rp 20 miliar tak hanya ke rekening istri Muhaimin, Rustini Murtadho. Dana juga mengalir ke beberapa pihak lain. "Iparnya, termasuk orang dekat Muhaimin," tutur Lily.
Namun ketika itu Lily Wahid enggan mengungkap siapa penggelontor dana sepanjang September 2009 hingga Mei 2011 ke Bank Mandiri, BCA dan BNI tersebut. "Nanti saja. Pasti kebuka kok. Tunggu saja KPK," ujarnya. (*)