Sabtu, 4 Oktober 2025

Penangkapan Pejabat Kemennakertrans

Peran Sindu Malik, Ali Mudhori, Acoz dan Fauzi Versi Dharnawati

Kubu kuasa Direksi PT Alam Jaya Papua Dharnawati terus menguak keterlibatan Sindu Malik, Ali Mudhori, Acoz dan Fauzi

Penulis: Vanroy Pakpahan
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-inlihat foto Peran Sindu Malik, Ali Mudhori, Acoz dan Fauzi Versi Dharnawati
TRIBUNNEWS.COM/DANY PERMANA
Komisi Pemberantasan Korupsi Gedung Kemenakertrans, Kalibata, Jakarta, Kamis (8/9/2011). Hari ini KPK menggeledah gedung Kemenakertrans terkait penangkapan staf Kemenakertrans beberapa waktu lalu. (TRIBUNNEWS/DANNY PERMANA)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kubu kuasa Direksi PT Alam Jaya Papua Dharnawati terus menguak keterlibatan Sindu Malik, Ali Mudhori, Acoz dan Fauzi dalam kasus suap program percepatan pembangunan infrastruktur daerah transmigrasi di Kemennakertrans. Menurut penasihat hukum Dharnawati, Rahmat Jaya, keempatnya memiliki peran vital dalam praktek suap tersebut.

"Acoz broker. Dia memang dititipkan oleh salah satu orang di sana (Kemennakertrans)," tutur Rahmat saat dihubungi, Sabtu (10/9/2011).

Menurut informasi yang diterima Rahmat, Acoz adalah orangnya Tamsil Linrung, Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Acoz dan Tamsil, kata Rahmat, sudah dekat sejak kurun waktu 1985 hingga 1987-an. Mereka dekat lantaran pernah sama-sama Himpunan Mahasiswa Islam-Majelis Penyelamat Organisasi (HMI-MPO). Keduanya pernah bahu membahu membela panji-panji HMI MPO, kala organisasi utama dari Himpunan Mahasiswa Islam itu bersitegang dengan HMI DIPO dalam kurun waktu tersebut.

Menurut pengakuan Dharnawati kepada penyidik, Acoz pernah memperlihatkan daftar beberapa perseroan terbatas (PT) yang pernah menyetorkan sejumlah dana kepadanya. Menurut Dharna, kepadanya, Acoz mengaku PT-PT tersebut lalu mendapatkan proyek di Kemennakertrans setelah menyetor uang kepadanya.

"Itu (memperlihatkan daftar) dilakukan di ruangan I Nyoman (Sesditjen P2KT). Ada Dadong juga," tuturnya.

Kala diperlihatkan daftar itu dan lalu diminta menggelontorkan uang agar mendapatkan proyek di Kemennakertrans, Dharna, kat Rahmat, menolaknya.

"Bu Dharna nggak mau menyetor uang. Karena belum ada jaminan kalau dia akan mendapatkan proyek. Dia (Dharnawati) tanya, apa jaminannya? Dijawab pak Nyoman lah yang menjamin. Pak (Sindu) Malik yang menjamin" imbuh Rahmat. Sayangnya, Rahmat tak mampu mengingat nama-nama PT yang ada dalam daftar tersebut.

Lain Acoz, lain Ali Mudhori. Ali, kata Rahmat, berperan mengomunikasikan permintaan uang dari Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Mennakertrans) kepada Dharnawati. "Mengomunikasikannya lewat Sindu Malik," ungkapnya.

Sebagai pencari uang, Sindu, kata Rahmat, kemudian menyampaikan permintaan itu kepada I Nyoman Suisnaya. I Nyoman lalu menyuruh Dadong menyampaikan permintaan itu kepada Dharnawati.

Peran lain Sindu selain mendesak Dharnawati menyisihkan fee sebesar 10 persen bila proyek itu didapatkan oleh PT Alam Jaya Papua nantinya, yaitu memaksa Bupati Manokwari agar mencari perusahaan rekanan lain apabila PT Alam Jaya Papua dengan tidak bersedia menggelontorkan uang suap.

Ditambahkan Rahmat, menurut pengakuan Dharnawati kepada penyidik, Sindu Malik adalah orang yang berhubungan langsung dengan Muhaimin. Kepada Dharna, kata Rahmat, Sindu mengaku sebagai staf pribadi Muhaimin.

Menurut penasihat hukum Dharna lainnya, Farhat Abbas beberapa waktu lalu, Sindu juga pernah memaksa Dharnawati untuk mengeluarkan fee sebesar 20 persen dari total nilai proyek sebagai imbalan kepada pihak-pihak yang telah membantu PT Alam Jaya Papua dalam memenangkan proyek di Kemenakertrans.

"Dua puluh persen untuk mereka-mereka lah. Nanti akan disebutkan siapa-siapanya. Partainya jangan disebutkan dong. Rahasia dulu, ini kan masih penyidikan," tutur Farhat beberapa waktu lalu.

Untuk Fauzi, pria yang disebut kubu Dharna juga memakelari kasus ini, berperan sebagai pintu masuknya uang Rp 1,5 miliar ke Muhaimin jika KPK tak cepat mencegahnya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved