Sabtu, 4 Oktober 2025

Penangkapan Pejabat Kemennakertrans

Muhaimin Persilakan KPK Telusuri Aliran Dana ke Rekening Istrinya

Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Mennakertrans) Muhaimin Iskandar enggan menanggapi kebenaran adanya aliran

Penulis: Vanroy Pakpahan
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-inlihat foto Muhaimin Persilakan KPK Telusuri Aliran Dana ke Rekening Istrinya
/Tribunnews.com/MBR/Felix Jody K.
Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar menjawab pertanyaan yang diajukan anggota rapat kerja yang digelar oleh Komisi IX di gedung DPR, Jakarta, Kamis (08/09/2011) dengan agenda membahas perkembangan program program transmigrasi. Salah satu agenda penting adalah kasus korupsi proyek 500 miliar. (Tribunnews.com/MBR/Felix Jody K.)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Mennakertrans) Muhaimin Iskandar enggan menanggapi kebenaran adanya aliran dana mencurigakan senilai Rp 20 miliar ke rekening istri, adik ipar dan orang dekatnya. Muhaimin takut tercebur dalam polemik berkepanjangan jika menanggapi benar tidaknya informasi tersebut.

"Kalau terus bereaksi malah jadi berpolemik," ujar Kapus Humas Kemennakertrans Suhartono saat dihubungi, Sabtu (10/9/2011).

Muhaimin sendiri memilih menyerahkan pembuktian informasi tersebut kepada KPK. Jika informasi itu benar adanya, Muhaimin mempersilakan KPK memprosesnya secara hukum.

"Jadi biar hukum saja yang menilai itu benar atau tidak," imbuhnya.

Sebelumnya diberitakan, kepada wartawan di Gedung KPK, Jumat kemarin, adik kandung Presiden ke-4 RI Abdurahman Wahid, Lily Wahid mengungkap adanya aliran dana mencurigakan senilai Rp 20 miliar terkait kasus suap di Kemennakertrans yang mengalir ke istri Muhaimin, Rustini Murtadho. Tak hanya ke Rustini, aliran dana sebesar itu juga mengalir ke beberapa pihak lain.

"Iparnya, termasuk orang dekat Muhaimin," tuturnya.

Informasi yang dihimpun, si ipar yang dimaksud Lily adalah Alam, adik ipar Muhaimin. Sementara orang dekat Muhaimin adalah Fauzi yang disebut kubu kuasa Direksi PT Alam Jaya Papua sebagai staf pribadi Muhaimin.

Sayangnya Lily enggan mengungkap siapa penggelontor dana sepanjang September 2009 hingga Mei 2011 ke Bank Mandiri, BCA dan BNI tersebut. "Nanti saja. Pasti kebuka kok. Tunggu saja KPK," ujarnya.

Lily memang berharap KPK dapat menelusuri temuan ini. Menurut Lily, sudah seharusnya KPK cepat merespon temuan ini dengan melakukan penelusuran kebenarannya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved