Penangkapan Pejabat Kemennakertrans
Siap Diperiksa KPK, Muhaimin Bikin Laporan
Lebih jauh Cak Imin menambahkan, dalam program tersebut Kemennakertrans bukan bertindak sebagai pelaksana
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Willy Widianto
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Nama Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Muhaimin Iskandar ikut disebut dalam kasus suap program percepatan pembangunan infrastruktur daerah transmigrasi (PPIDT) di 19 kabupaten di seluruh Indonesia. Terkait hal itu Muhaimin siap diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi(KPK).
"Saya pro aktif ke KPK saya justru berterima kasih ke KPK," ujar Muhaimin di gedung DPR, Jakarta, Kamis (8/9/2011).
Menurut pria yang akrab disapa Cak Imin ini dirinya terbuka setiap saat dan tidak ada masalah apapun saat berhadapan nanti dengan KPK. Termasuk ketika Cak Imin ditanyakan mengenai adanya kabar kantor Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi tempat ia bekerja digeledah.
"Kita terbuka setiap saat tidak ada masalah data-data atau apapun yang dibutuhkan akan kita berikan kepada KPK, informasi bahkan kita sudah menyiapkan laporan struktur bahwa anggaran ini sama sekali belum dilaksanakan dan dilaksanakan di daerah baru tanggal 13 ini akan dilakukan sosialisasi daerah-daerah yang menerima,"jelasnya.
Lebih jauh Cak Imin menambahkan, dalam program tersebut Kemennakertrans bukan bertindak sebagai pelaksana, melainkan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
"Sekali lagi Kemenakertrans dalam program BPPID ini pembangunan percepatan infrastruktur daerah, hanya memohon supaya dilaksanakan, kuasa pengguna anggarannya adalah dinas itupun bisa dinas PU belum tentu dinas Transmigrasi, tapi penggunaannya adalah ke bupati karena itu kita sangat terbuka memberikan informasi ataupun keterangan yang kami miliki untuk KPK termasuk saya pribadi memberikan penjelasan akan pro aktif kalau diundang saya akan datang, kalau bisa saya akan membawa data-data tertulis supaya penjelasan clear,"pungkasnya.
Seperti diketahui sebelumnya, tersangka kasus suap program percepatan pembangunan infrastruktur daerah transmigrasi (PPIDT) di 19 kabupaten di seluruh Indonesia Dadong Irbarelawan akhinya mengakui uang Rp 1,5 miliar dari kuasa Direksi PT Alam Jaya Papua dimaksudkan ditujukan kepada Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Mennakertrans) Muhaimin Iskandar.
Pengakuan itu diungkapkan Dadong melalui penasihat hukumnya M Syafrie Noer. "Ada arahnya ke sana. Tapi ini masih pendalaman penyidik," katanya, Selasa (6/9/2011).
Noer menambahkan, kliennya itu hanya ketitipan uang Rp 1,5 miliar tersebut. Uang itu sendiri nantinya akan dibagikan ke sejumlah orang terkait proyek tersebut.
Namun Noer enggan mengungkap pihak-pihak yang akan kecipratan dana tersebut. Dia hanya mengungkap jika tiga hingga empat pihak yang akan menerima dana tersebut merupakan anggota DPR di Badan Anggaran (Banggar).