Penangkapan Pejabat Kemennakertrans
Dhanarwati Diminta 10 Persen Biar Dikasih Proyek
Pengusaha Dharnawati mengaku sempat diminta fee sebesar 10 persen dari total nilai proyek percepatan pembangunan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengusaha Dharnawati mengaku sempat diminta fee sebesar 10 persen dari total nilai proyek percepatan pembangunan infrastruktur daerah transmigrasi di 19 kabupaten di Indonesia senilai Rp 500 miliar oleh Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Mennakertrans) dan Kementeriannya. Jika memberi fee tersebut, maka Dharnawati akan mendapat proyek tersebut.
Demikian diungkapkan oleh penasihat hukum Dharnawati Farhat Abbas. "Kalau bayar 10 persen nanti akan dikasih proyek," ucapnya saat dihubungi, Kamis (1/9/2011).
Oleh Dharnawati, permintaan itu pun tak disanggupi. "Klien saya bilang, nggak mungkin, saya nggak punya uang," tuturnya.
Tak habis akal, Muhaimin melalui Dadong Irbarelawan dan I Nyoman Suisnaya pun merubah status permintaan uang menjadi pinjaman. Dasar nasib berpihak pada kubu Muhaimin, pinjaman sebesar Rp 1,5 miliar yang dimintakan mereka itu pun disanggupi Dharnawati.