Minggu, 5 Oktober 2025

Penangkapan Pejabat Kemennakertrans

Dhanarwati Diminta 10 Persen Biar Dikasih Proyek

Pengusaha Dharnawati mengaku sempat diminta fee sebesar 10 persen dari total nilai proyek percepatan pembangunan

Penulis: Vanroy Pakpahan
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-inlihat foto Dhanarwati Diminta 10 Persen Biar Dikasih Proyek
TRIBUNNEWS.COM/YOGI GUSTAMAN
Satuan Pengamanan KPK menggotong kardus durian berisi uang yang menjadi barang bukti bagi penyidik. Di dalam kardus tersebut berisi uang diduga senilai Rp 1.5 miliar. Uang fee ini diberikan DNW kepada pejabat P2TK.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengusaha Dharnawati mengaku sempat diminta fee sebesar 10 persen dari total nilai proyek percepatan pembangunan infrastruktur daerah transmigrasi di 19 kabupaten di Indonesia senilai Rp 500 miliar oleh Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Mennakertrans) dan Kementeriannya. Jika memberi fee tersebut, maka Dharnawati akan mendapat proyek tersebut.

Demikian diungkapkan oleh penasihat hukum Dharnawati Farhat Abbas. "Kalau bayar 10 persen nanti akan dikasih proyek," ucapnya saat dihubungi, Kamis (1/9/2011).

Oleh Dharnawati, permintaan itu pun tak disanggupi. "Klien saya bilang, nggak mungkin, saya nggak punya uang," tuturnya.

Tak habis akal, Muhaimin melalui Dadong Irbarelawan dan I Nyoman Suisnaya pun merubah status permintaan uang menjadi pinjaman. Dasar nasib berpihak pada kubu Muhaimin, pinjaman sebesar Rp 1,5 miliar yang dimintakan mereka itu pun disanggupi Dharnawati.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved