Selasa, 7 Oktober 2025

Ramadhan 2011

Diizinkan Distribusi Air Mineral Pakai Truk Muatan 10 Ton

Dianggap sama seperti bahan pokok lainnya, pengakutan air minum mineral masuk menjadi prioritas untuk diamankan pasokannya

Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dianggap sama seperti bahan pokok lainnya, pengakutan air minum mineral masuk menjadi prioritas untuk diamankan pasokannya selama lebaran nanti.  

"Sudah 2 tahun bahwa itu seperti bahan pokok, jadi itu diprioritaskan dalam pengangkutannya. Jadi sudah ada di Kemenhub," ungkap Menteri Perdagangan, Mari Elka Pangestu, di Jakarta, Jumat (26/8/2011).

Hal ini menurutnya guna mengamankan pasokan air mineral di seluruh wilayah Indonesia

Sementara itu, Wakil Menteri Perhubungan, Bambang Susantono memastikan bahwa pengakutan air mineral masih diperbolehkan beroperasi mejelang puncak mudik. "Masih boleh beroperasi, kalau untuk (angkutan) 2 sumbu boleh beroperasi. 2 sumbu maksimal 10 ton," jelasnya kepada wartawan.

Lebih lanjut saat ditanya mengania apakah ada pelarangan dari kemenhub, dia mengatakan tidak sejauh truk pengakut yang dipakai dalam distribusi air mineral sesuai dengan aturan yakni truk 2 sumbu. "Yang penting jangan pakai truk besar karena kalau truk besar, kita sedang puncak mudik, lalu lintas cukup berat jadi mengurangi kecepatan dan sebagainya," tegasnya.
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved