Si Seksi Pembobol Citibank
Berkas Lengkap, Malinda Dee Disidang Usai Lebaran
Penyidik Bareskrim Polri akan melakukan pelimpahan tahap II berupa pelimpahan fisik Malinda dan barang bukti
Laporan wartawan Tribunnews.com, Abdul Qodir
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jumat (26/8/2011), jaksa peneliti Kejaksaan Agung menyatakan berkas perkara pembobolan dan pencucian uang Citibank dengan tersangka Inong Malinda Dee telah lengkap atau P21.
"Berkas Perkara Malinda Dee, kasus Citibank sudah dinyatakan lengkap (P21) oleh Jaksa Penuntut Umum," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen (Pol) ketut Untung Yoga Ana, melalui pesan singkat, Jumat (26/8/2011).
Dengan lengkapnya berkas tersebut, maka penyidik Bareskrim Polri akan melakukan pelimpahan tahap II berupa pelimpahan fisik Malinda dan barang bukti perkara seusai Hari Lebaran, untuk selanjutnya bisa dilimpakan ke pengadilan untuk disidangkan.
"Selesai Lebaran akan diserahkan tersangka dan barang buktinya (tahap II) ke JPU (jaksa penuntut umum)," tukasnya.
Sebelumnya, kepolisian belum juga berhasil melengkapi berkas perkara Malinda lantaran tersangka tengah dibantarkan karena sakit payudaranya. Sejak ditangkap 23 Maret 2011, Malinda lebih dari dua bulan menghabiskan waktu tahanan di luar rutan untuk operasi payudaranya.
Sebagai Senior Relationship Manager di kantor Citibank Landmark, Malinda (47) disangka menggelapkan dan melakukan pencucian uang nasabah Citibank sedikitnya Rp 29 miliar.