Komite Etik KPK
Komite Etik Sudah Periksa Sekjen KPK
Komite Etik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengklaim telah memeriksa Sekjen KPK Bambang Proptono Suno
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komite Etik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengklaim telah memeriksa Sekjen KPK Bambang Proptono Suno untuk menelurusi kebenaran dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan pimpinan saat menangani kasus suap pembangunan Wisma Atlet.
"Agenda pertama buat jadwal pemeriksaan. Sudah dimulai dari tadi jam 14.00 WIB, dimulai dengan pemeriksaan internal dari Sekjen KPK," kata Ketua Komite Etik Abdullah Hehahamua kepada wartawan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (9/8/2011).
Menurut Abdullah, Komite memang memutuskan untuk memintai keterangan dari pihak internal terlebih dahulu. Pemeriksaan terhadap pihak eksternal, katanya, baru akan dilakukan minggu depan. Esok dan lusa, Komite, lanjut Abdullah, akan melanjutkan proses memintai keterangan terhadap beberapa nama dari kalangan internal.