Selasa, 7 Oktober 2025

Si Seksi Pembobol Citibank

Kabareskrim Sutarman Penasaran Ingin Lihat Malinda Dee

Kepala Bareskrim Polri, Irjen (Pol) Sutarman, mengaku belum mengetahui kondisi kesehatan terakhir, Inong Malinda Dee

Penulis: Abdul Qodir
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-inlihat foto Kabareskrim Sutarman Penasaran Ingin Lihat Malinda Dee
net
Inong Malinda Dee

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Bareskrim Polri, Irjen (Pol) Sutarman, mengaku belum mengetahui kondisi kesehatan terakhir, Inong Malinda Dee, tersangka pembobol dana Citibank Rp17 miliar, pasca-operasi sakit payudara di Rumah Sakit Siloam, Tengerang, Banten.

Hal tersebut membuat orang yang baru tiga pekan menjabat sebagai Kabareskrim ini penasaran ingin melihat langsung kondisi Malinda di rumah sakit. "Saya belum ngecek. Ingin lihat juga sih," ujar Sutarman.

Jawaban ini disampaikan Sutarman saat ditanyakan wartawan belum selesainya berkas perkara Malinda kendati kasus ini telah diusut sejak lima bulan lalu.

Tak lama ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Bareskrim, Malinda mengalami sakit di bagian payudaranya akibat operasi suntik silikon yang dilakukannya beberapa tahun lalu. Selanjutnya, Suami siri dari artis Andhika Gumilang itu dipindahkan ke RS Polri untuk selanjutnya dilakukan operasi di RS Siloam.

Dengan begitu, Malinda lebih banyak menghabiskan waktu di luar tahanan kendati berstatus tersangka.

Sutarman tak setuju jika lamanya sakit dan proses operasi payudara adalah kesengajaan untuk menunda proses penahanan dan sidang di pengadilan. "Lah proses penyidikan sudah selesai. Kalau (berkas) sudah P21 (dinyatakan telah lengkap oleh jaksa) akan langsung diserahkan ," ujarnya.

Dalam kasus ini, tiga pegawai Citibank yakni Dwi Herawati (eks pegawai Citibank), Novianti Iriane (Cash Supervisor Citibank Landmark Jakarta), Betharia Panjaitan (Head Teller Citibank Landmark Jakarta) dan tiga orang dekat Malinda ikut ditetapkan sebagai tersangka pidana perbankan. Ketiganya ditetapkan sebaga tersangka tak lama setelah penetapan tersangka Malinda pada akhir Maret 2011 lalu.

Berkas perkara dan fisik tiga orang dekat Malinda, yakni artis Andhika Gumilang, Visca Lovitasari (adik Malinda), Ismail Bin Janim (suami Visca) lebih dulu diserahkan ke kejaksaan. Ketiganya disangkakan melakukan pidana pencucian uang hasil kejahatan perbankan Malinda.

Sementara, berkas Malinda dan tiga pegawai Citibank hingga kini belum juga dinyatakan lengkap oleh kejaksaan. Selain itu, kepolisian juga belum melakukan penahanan terhadap ketiga pegawai Citibank itu sejak ditetapkan sebagai tersangka lima bulan lalu.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved