Polisi Didesak Usut Pemukulan Wartawan Tempo TV
AJI Jakarta mengecam keras kasus pemukulan yang menimpa jurnalis TempoTV Syarifah Nur Aida atau Ipeh, pada Kamis (28/7/2011) sore tadi.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta mengecam keras kasus pemukulan yang menimpa jurnalis TempoTV Syarifah Nur Aida atau Ipeh, pada Kamis (28/7/2011) sore tadi.
Insiden pemukulan ini terjadi ketika tim Tempo TV yang terdiri dari Mahfud Efendi, Ipeh, Rini (wartawan magang) dan Dimas Priyanto (fotografer freelance) meliput sengketa lahan antara warga dan pihak Pangkalan Udara TNI AU, Atang Sanjaya, di Kampung Cibitung RW 05 Desa Sukamulya, Kecamatan Rumpin, Bogor.
Ipeh dipukul oleh orang tak dikenal dari arah belakang. Jurnalis itu ditemukan pingsan usai berpamitan berpisah dari rekan-rekannnya untuk mengambil gambar pemukiman di sekitar lokasi tanah sengketa.
"AJI Jakarta Mendesak Kapolresta Kabupaten Bogor AKBP Hilman SiK untuk menemukan pelaku pemukulan dan mengusut tuntas kasus ini," tulis pernyataan sikap yang ditandatangani Ketua Wahyu Diatmika dan Koordinator Divisi Advokasi, Jojo Raharjo dalam siaran pers yang diterima Tribunnews.com, Kamis (28/7/2011).
AJI Jakarta juga meminta Komandan Pangkalan TNI AU Atang Sanjaya Marsekal Pertama TNI Tabri Santoso bertanggungjawab memastikan keselamatan jurnalis yang sedang bekerja di sekitar wilayahnya. Siapapun yang menghalangi kerja jurnalistik diancam pidana sesuai UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.