Selasa, 30 September 2025

Ramadhan 2011

Pemprov DKI Jamin Tidak Ada Daging Glonggongan

Pemprov DKI menjamin hewan-hewan ternak yang masuk ke Jakarta dinyatakan sehat

Penulis: Danang Setiaji Prabowo
Editor: Yudie Thirzano
zoom-inlihat foto Pemprov DKI Jamin Tidak Ada Daging Glonggongan
TRIBUN MEDAN/TAUFAN WIJAYA
Ilustrasi

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Danang Setiaji

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemprov DKI menjamin hewan-hewan ternak yang masuk ke Jakarta dinyatakan sehat dan tidak ada daging glonggongan -ternak disuntik air untuk menaikkan timbangan- seperti yang terjadi di daerah lainnya.

Kepala Dinas Kelautan dan Pertanian DKI, Ipih Ruyani, mengatakan DKI memang mengambil stok daging ayam dan sapi dari 10 lokasi yang menjadi pemasok. Pemasok tersebut di antaranya berasal dari Cianjur, Ciamis, Tasikmalaya, Lampung, Tangerang, ataupun Sukabumi. Ipih menerangkan bahwa hewan yang masuk ke Jakarta harus dilengkapi surat keterangan sehat dari dokter hewan setempat.

"Kemarin dari Sukabumi ada lima ekor kambing yang tidak kita izinkan masuk karena tidak ada surat keterangan sehatnya. Kita akan koordinasi mengenai hal ini dengan para pemasok pada tanggal 27-28 Juli 2011 nanti," ujar Ipih, Kamis (21/7/2011) di gedung Balai Kota.

Karena harus ada surat keterangan sehat tersebut, Pemprov DKI yakin hewan yang masuk tidak sedang terkena penyakit ataupun merupakan hewan glonggongan. Menurutnya sampai saat ini belum ditemukan kasus adanya daging glonggongan di Jakarta. Bagi yang melanggar, Ipih menegaskan akan memberlakukan Perda nomor 8 tahun 1989 tentang Pengawasan Pemotongan Ternak, Perdagangan Ternak dan Daging Di Wilayah DKI Jakarta untuk sanksi pidananya.

"Bagi yang melanggar terancam sanksi kurungan selama tiga bulan atau denda Rp 5 juta. Bila pelanggarannya rendah mungkin hanya kita berikan pembinaan saja, tetapi kalau sampai ditemukan ratusan daging itu tergolong pelanggaran berat dan terancam pidana," ucapnya.

Untuk itu Pemprov DKI telah menggandeng kepolisian dan kejaksaan untuk penertiban penjualan daging ini. Ipih menuturkan saat sidak beberapa waktu lalu di daerah Jakarta Timur, ada ditemukan jarum dan alat suntik untuk menambah berat timbangan hewan.

Karena itu Pemprov DKI akan melakukan pemeriksaan laboratorium untuk pemeriksaan daging dan ikan oleh petugas laboratorium kesehatan masyarakat veteriner dan Balai Pengujian Mutu Pengolahan Hasil Perikanan dan Kelautan DKI.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved