Balada TKW di Negeri Arab
DPR Desak Menakertrans Bayar Diyat 7 TKI di Arab Saudi
DPR mendesak Kemenakertrans dan BNP2TKI untuk menyediakan anggaran membayar diyat bagi TKI yang terancam hukuman mati di Arab Saudi.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Willy Widianto
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi I DPR mendesak Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi serta BNP2TKI untuk menyediakan anggaran membayar diyat bagi TKI yang terancam hukuman mati di Arab Saudi.
Setelah Darsem yang terancam hukuman mati kabarnya masih ada tujuh TKI yang mengalami nasib serupa dan harus dibayarkan diyatnya dengan total 1,2 Juta Dolar AS.
"Info dari Wamenlu saat ini ada sekitar 7 TKI yang diputuskan bayar diyat dengan total 1.2 juta Dollar AS. Komisi 1 mendesak agar Kemennakertrans dan BNP2TKI mengalokasikan anggaran diyat tersebut,"ujar Ketua Komisi I DPR, Mahfudz Siddiq saat ditemui di gedung DPR, Jakarta, Rabu(13/7/2011).
Menurut Mahfudz,pembayaran diyat Darsem adalah keputusan ad hoc dimana Komisi 1 dan Kemlu sepakat membayar dari anggaran Kemlu akibat ketidakjelasan penyelesaian dari Kemenakertrans dan BNP2TKI yang sebenarnya punya pos anggaran perlindungan TKI di luar negeri.
Sementara itu, lanjut Mahfudz siang ini keluarga Darsem akan ditemui pihak Kementerian Luar Negeri.
"Hari ini Darsem akan diserahterimakan dari Kemlu ke pihak keluarga di kantor Pejambon jam 13.30 WIB,"pungkasnya.