Kasus Prita Mulyasari
Prita Mulyasari Cemaskan Kondisi Anak-anaknya
Prita Mulyasari kini mencemaskan putra-putrinya setelah Mahkamah Agung menghukumnya selama 6 bulan penjara dengan 1 tahun hukuman percobaan

Laporan Dionysia Mayang Rintani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Prita Mulyasari kini mencemaskan putra-putrinya. Kecemasan muncul setelah ia dihukum Mahkamah Agung selama enam bulan penjara dengan satu tahun hukuman percobaan. Prita kini merasa kehidupannya berbalik seperti tatkala ia pertama kali diterpa kasus pencemaran nama baik RS Omni Internasional Alam Sutra, Tangerang.
Ditemani suaminya, Andri Nugroho seusai mengungkapkan curahan hatinya di depan Komisi III DPR yang dipimpin oleh Aziz Syamsuddin di gedung DPR, Jakarta, Selasa (12/7/2011), Prita lebih banyak menunduk ketika ditanya oleh wartawan.
Dia mengungkapkan, dirinya sangat mencemaskan anak-anaknya di rumah.“Ada dampaknya memang terhadap anak-anak saya. Anak saya masih gelisah. Tapi saya dan suami sudah berkomitmen, ini urusan orang tua, jangan sampai berdampak pada aktivitas anak-anak.” kata wanita yang hadir dengan mengenakan pakaian coklat tua dan coklat muda ini.
Prita mengatakan, dirinya lelah karena kasus ini banyak menguras emosi dan pikirannya. Trauma pun juga menghingapinya. Namun Prita mencoba kuat di hadapan ketiga anaknya dan mencoba melakukan aktivitas seperti biasa.
“Saya akan berusaha menunjukkan dan menjalani aktivitas normal seperti biasa.” tutur Prita yang terlihat selalu bergandengan tangan dengan suaminya begitu keluar dari ruang rapat Komisi III DPR