Senin, 29 September 2025

Muktamar PPP

Muqowam Anggap Suryadharma Ali Bak Antitesis

Seorang kandidat Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Ahmad Muqowam menganggap Suryadharma Ali

zoom-inlihat foto Muqowam Anggap Suryadharma Ali Bak Antitesis
TRIBUNNEWS.COM/WILLY WIDIANTO
Muchdi PR (kiri), Ahmad Muqowam (tengah) saat jumpa pers di Hotel Santika Bandung, Minggu (3/7/2011).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Willy Widianto

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Seorang kandidat Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Ahmad Muqowam menganggap Suryadharma Ali (SDA) yang juga pesaingnya merebut kursi nomor satu di PPP adalah antitesisnya.

"SDA berhubungan dengan saya secara chemistry antitesis oleh karena itu Yani di media masih mencalonkan menjadi Ketua Umum siapapun tidak dapat menganggu kemandirian Ahmad Yani kita tahu," ujar Muqowam saat jumpa pers di Hotel Santika, Bandung, Minggu(3/7/2011).

Muqowam pada kesempatan itu juga melihat semua calon ketua umum PPP memiliki hubungan kimiawi.

"Kemungkinan terjadi secara kimiawi, SDA (Suryadharma Ali) adalah sebuah kimia, saya kimia, Muchdi kimia, Yani kimia, ada kimia batu cair, batu akan berkumpul dengan batu air akan kumpul dengan air, kami siapkan sebuah strategi saya tidak bisa sendirian, jadi Ketum tanpa orang sekalipun adalah orang yang tak punya pemikiran proporsional kita mengapresiasi berbagai kemungkinan yang akan terjadi," jelas Muqowam.

Sementara itu saat disinggung soal hubungannya dengan Muchdi PR, Muqowam mengaku masih berkomunikasi dengan Muchdi. Ia juga menganggap mantan Deputi BIN itu adalah sahabat.

"Kemarin saya komunikasi dengan Muchdi, kapan kita akan bertemu di Bandung, karena sahabat pak Muchdi sahabat saya juga, saya kira ini persoalan merubah sebuah perubahan di partai, tapi tiga-tiganya ingin perubahan, selamat datang pak Muchdi. Secara personality saya sudah kontak-kontakan dengan pak Muchdi," pungkasnya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan