Senin, 6 Oktober 2025

KPK Tangkap Hakim

KPK Periksa Presiden Direktur PT Onamba Indonesia

KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap empat orang internal PT Onamba Indonesia.

Penulis: Vanroy Pakpahan
Editor: Ade Mayasanto
zoom-inlihat foto KPK Periksa Presiden Direktur PT Onamba Indonesia
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Manajer Administrasi PT.Onamba Indonesia (OI), Odi Juanda, usai diperiksa penyidik KPK, di kantor KPK, Jakarta Selatan, Jumat (1/7/2011). Odi tertangkap tangan memberikan uang suap senilai Rp 200 juta kepada Hakim Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Bandung, Imas Dianasari, dalam pengurusan kasus di Mahkamah Agung. (tribunnews/herudin)

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vanroy Pakpahan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus suap dari Manager Administrasi PT Onamba Indonesia, Odi Juanda. Suap kepada hakim Pengadilan Hubungan Industrial Bandung Imas Dianasari ini diduga untuk pemenangan sengketa Industrial antara PT Onamba Indonesia dengan pegawainya.

Hari ini, KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap empat orang internal PT Onamba Indonesia. Keempatnya adalah Muhammad Mualimin, staf personalia PT Onamba Indonesia, Presiden Direktur PT Onamba Indonesia Toshio Shiokana, Staf Accounting PT Onamba Eja Jubaedah dan Odi Juanda sendiri. Semuanya akan diperiksa sebagai saksi.

Selain keempatnya, KPK juga memeriksa Hakim Pengadilan Hubungan Industrial Imas Dianasari dalam kapasitas sebagai saksi. Sekitar pukul 10.30 WIB, Imas tiba di Gedung KPK. Dia kembali bungkam dan hanya melambaikan tangan.

Sementara pada kasus suap terhadap hakim Syarifudin, hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Kurator Puguh Wirawan dalam kapasitasnya sebagai tersangka.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved