Minggu, 5 Oktober 2025

Balada TKW di Negeri Arab

Patrialis Akbar Hati-hati Cermati Dugaan Sihir TKW Sumartini

Menkumham Patrialis Akbar menegaskan pemerintah Indonesia belum menerima kabar tentang eksekusi hukuman mati terhadap TKW, Sumartini.

Penulis: Iwan Taunuzi
Editor: Ade Mayasanto
zoom-inlihat foto Patrialis Akbar Hati-hati Cermati Dugaan Sihir TKW Sumartini
/TRIBUNNEWS.COM/FX ISMANTO
Menkum dan HAM Patrialis Akbar, usai mengikuti rapat kerja bersama Komisi III DPR RI, Kepala BIN dan Wamenham yang membahas masalah DIM Revisi UU Intelijen, Selasa (24/5) memeberikan keterangan kepada wartawan di Jakarta.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Iwan Taunuzi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Hukum dan HAM, Patrialis Akbar menegaskan pemerintah Indonesia belum menerima kabar tentang eksekusi hukuman mati terhadap TKW, Sumartini binti Manaungi Galisung (33).

"Tadi saya mencoba koordinasi dengan Dubes Arab Saudi. Melalui orang beliau sampai hari ini tidak ada informasi mengenai hukumam mati untuk Sumartini," kata Patrialis di Hotel Sahid, Jakarta, Jumat (1/7/2011).

Informasi yang didapat adalah bahwa Sumartini kini sedang mengajukan banding di Pengadilan setempat yang dituduh menggunakan ilmu sihir untuk melenyapkan anak majikan. Dan justru Sumartini akan khatam Alquran pada tanggal 3 Juli mendatang.

"Sampai hari ini, tadi siang saya komunikasi dan juga konfirmasi dengan Menteri Luar, tidak ada informasi hukuman itu," ujarnya.

Namun demikian, mantan Komisi III DPR RI ini tidak menampik Sumartini terjerat hukum dengan dugaan ilmu sihir. "Informasinya memang sihir. Tapi justru itu kita harus sangat hati-hati dalam memberikan komentar, betul atau tidak," ungkapnya.

"Kita tidak ikut persidangan itu, tidak tahu apa yang terjadi. Untuk itu Presiden sudah mengumpulkan tokoh-tokoh masyarakat yang didukung empat kementerian membuat tim satgas TKI yang segera akan memberikan pembelaan kepada warga negara kita itu," sergahnya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved