Kasus Gayus
Sakit, Istri Gayus Keukeuh Tidak Mau Jadi Saksi
Milana Anggreini, istri Gayus HP Tambunan, keukeuh tidak mau memenuhi permintaan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tangerang untuk hadir di persidangan.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Ismunadi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Milana Anggreini, istri Gayus HP Tambunan, keukeuh tidak mau memenuhi permintaan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tangerang untuk hadir di persidangan. Sikap penolakan itu dipertegas Rani, sapaan akrabnya, lewat surat yang disampaikan penasihat hukum Gayus, Hotma Sitompul kepada Majelis Hakim PN Tangerang dan Jaksa Penuntut Umum di PN Tangerang, Selasa (28/6/2011).
"Selain sakit, Milana menyatakan tidak mau menjadi saksi sesuai dengan KUHAP," ungkap Hotma saat ditemui usai persidangan di PN Tangerang, Selasa (28/6/2011).
Sebelumnya, Majelis Hakim meminta Rani untuk hadir di persidangan guna menyatakan ketidaksediaan dirinya menjadi saksi dalam kasus dugaan pemalsuan paspor yang mendudukkan Gayus sebagai terdakwa. Menurut Majelis Hakim, penyataan ketidaksediaan Rani tidak cukup dengan perwakilan dari penasihat hukum saja.
Terlepas dari permintaan Majelis Hakim tersebut, Hotma menegaskan ketidaksediaan Rani sesuai KUHAP. "Dan tadi sudah disampaikan lewat surat selain surat keterangan sakit dari dokter," katanya.
Sementara itu, Gayus juga seakan enggan bertemu istri dan anak-anaknya selama menjalani persidangan di PN Tangerang. Jawaban itu dilontarkan Gayus ketika menanggapi pertanyaan Ketua Majelis Hakim Syamsu B Harahap yang seakan memperhatikan bahwa Gayus tidak pernah dikunjungi istri dan anak-anaknya selama menjalani persidangan.
"Apakah terdakwa tidak mau seperti terdakwa-terdakwa lain yang dijenguk istri dan anak-anaknya di sini?" tanya Syamsu sebelum menutup sidang lanjutan kasus dugaan pemalsuan paspor Gayus di PN Tangerang, Selasa (28/6/2011).
"Cukup di Rutan saja Yang Mulia," jawab Gayus singkat.
"Di Rutan bisa lebih leluasa ya?" lanjut Syamsu. Mendengarnya, Gayus hanya tampak senyum-senyum.