TKW Dipancung di Arab Saudi
Satgas TKI Jangan Pakai Anggaran Baru
PDI Perjuangan meminta kepada Satgas TKI agar tidak menggunakan pos dana anggaran yang baru, dalam melaksanakan tugasnya

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- PDI Perjuangan meminta kepada Satgas TKI agar tidak menggunakan pos dana anggaran yang baru, dalam melaksanakan tugasnya. Hal ini dikarenakan, dana khusus TKI masih ada, bahkan angkanya cukup besar.
Anggaran untuk perlindungan TKI di APBN 2011 di Kemenakertans sebesar Rp 1.107.250.000. Kemudian, di Kemenlu Rp 108.000.000.000, lalu di BNP2TKI Rp 31.300.000.000 . Dana-dana ini baru digunakan sebagian, baru sekitar 20 persen. "Jadi, tidak perlu ada penambahan anggaran. Kecuali memang, kalau ada kebutuhan khusus," ujar Ketua Poksi I Fraksi PDI Perjuangan DPR, TB Hasanuddin kepada wartawan di DPR, Jumat (24/06/2011).
Ditegaskan, untuk perlindungan TKI pemerintah sudah menganggarkan di APBN di semua pos kementrian yang menangani masalah tenaga kerja. "Dananya sangat besar, tinggal dimanfaatkan saja penggunaannya. Sebetulnya, kami menolak keberadaan Satgas, tapi karena sudah terbentuk, harus bekerja optimal jangan sampai tumpang tindah," katanya.
"Satgas harus menjadi lembaga yang optimalkan kerja dua kementerian, Kemennakertrans, Kemenlu, juga BNP2TKI. Jangan sampai, keberadaan Satgas malah tumpang tindih dengan yang ada sekarang," TB Hasanudin menegaskan.