Jumat, 3 Oktober 2025

Kasus Sisminbakum

Patrialis Belum Terima Permohonan Perpanjangan Cekal Yusril

Menteri hukum dan HAM Patrialis Akbar mengaku belum melihat dan membaca surat permohonan perpanjangan pencegahan Yusril

Penulis: Vanroy Pakpahan
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-inlihat foto Patrialis Belum Terima Permohonan Perpanjangan Cekal Yusril
Tribunnews.com/Bian Harnansa
Hartono Tanoesoedibyo (kiri) dan Yusril Ihza Mahendra (kanan)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri hukum dan HAM Patrialis Akbar mengaku belum melihat dan membaca surat permohonan perpanjangan pencegahan Yusril Ihza Mahendra dan Hartono Tanoesoedibjo dari Kejaksaan Agung.

"Wah saya belum baca tuh. Biasanya sih ke saya diserahkan," ujarnya di Gedung Kemenkum HAM, Jakarta, Jumat (24/6/2011).

Namun dipastikannya, sebagai eksekutor, pihaknya sudah tentu akan memuluskan dan melaksanakan permintaan itu.

Senada dengan Patrialis, Direktur Jenderal Imigrasi Bambang Iriawan pun mengaku belum melihat dan membaca surat permohonan perpanjangan pencekalan kedua tersangka kasus Sisminbakum itu. Dia mengaku tak tahu apakah surat permohonan itu sudah masuk ke ruang kerjanya atau belum.

"Tapi kalau ada permintaannya tentu langsung dilaksanakan," tuturnya melalui pesan singkat kepada Tribunnews.com.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved